Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cegah HP Masuk ke Dalam, Lapas Cikarang Butuh Signal Jammer
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Cegah HP Masuk ke Dalam, Lapas Cikarang Butuh Signal Jammer

Cegah HP Masuk ke Dalam, Lapas Cikarang Butuh Signal Jammer

admin Published 25/02/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT – Mengantisipasi kembali terjadinya kasus dimana salah seorang narapidana menjadi pelaku pengendalian narkoba dari dalam Lapas melalui alat komunikasi handphone, Lapas Kelas III Bekasi meningkatkan keamanannya.

Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta beralasan alat komunikasi seperti handphone bisa masuk ke dalam lapas karena petugas kemanan (Sipir) yang ada jumlahnya sangat terbatas.

“Di sini ada 1.474 warga binaan, sedangkan petugas ada 38. Petugas itu juga kami bagi dua yaitu administrasi dan pengamanan. Jadi sangat tidak sebanding. Pengamanan kita bagi menjadi tiga regu, sehingga satu regunya hanya ada empat orang,” kata Kadek Anton Budiharta, Sabtu (24/02).

Baca Juga: Penghuni Lapas Kelas III Cikarang dapat Remisi

Meski demikian, sambungnya, saat ini Lapas Kelas III Bekasi telah mendapatkan 74 personil baru yang didapat dari program CPNS Kementrian Hukum dan HAM.

“Dengan adanya penambahan personil ini tentunya kita berharap bisa meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menguatkan pengawasan,” ucapnya.

Menurut dia, persoalan handphone di dalam lapas memang menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah berupaya mengoptimalkan petugas yang ada dengan memeriksa setiap pengunjung dan barang bawannya menggunakan X-Rayna serta melakukan razia rutin ke setiap sel yang dihuni narapidana.

“Setiap pengunjung kita periksa termasuk barang bawannya dan kita juga sudah berkali-kali merazia serta melakukan pengawasan yang ketat tapi tetap saja handphone itu bisa masuk,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya akan mengusulkan agar kedepannya Lapas Kelas III Bekasi dilengkapi sarana dan prasarana lainnya seperti jammer signal atau alat penghilang signal. “Menilik dari kecolongan kami kemarin, tentu hal tersebut juga menjadi evaluasi bagi agar kedepannya lebih baik,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 25/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Empat Isu Krusial di Pilgub Dibutuhkan Pengawasan Sangat Ketat
Next Article Komisi II Bakal Bentuk Perda UMKM

Paling Banyak Dibaca

Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?