Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cegah HP Masuk ke Dalam, Lapas Cikarang Butuh Signal Jammer
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Cegah HP Masuk ke Dalam, Lapas Cikarang Butuh Signal Jammer

Cegah HP Masuk ke Dalam, Lapas Cikarang Butuh Signal Jammer

admin Published 25/02/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT – Mengantisipasi kembali terjadinya kasus dimana salah seorang narapidana menjadi pelaku pengendalian narkoba dari dalam Lapas melalui alat komunikasi handphone, Lapas Kelas III Bekasi meningkatkan keamanannya.

Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta beralasan alat komunikasi seperti handphone bisa masuk ke dalam lapas karena petugas kemanan (Sipir) yang ada jumlahnya sangat terbatas.

“Di sini ada 1.474 warga binaan, sedangkan petugas ada 38. Petugas itu juga kami bagi dua yaitu administrasi dan pengamanan. Jadi sangat tidak sebanding. Pengamanan kita bagi menjadi tiga regu, sehingga satu regunya hanya ada empat orang,” kata Kadek Anton Budiharta, Sabtu (24/02).

Baca Juga: Penghuni Lapas Kelas III Cikarang dapat Remisi

Meski demikian, sambungnya, saat ini Lapas Kelas III Bekasi telah mendapatkan 74 personil baru yang didapat dari program CPNS Kementrian Hukum dan HAM.

“Dengan adanya penambahan personil ini tentunya kita berharap bisa meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menguatkan pengawasan,” ucapnya.

Menurut dia, persoalan handphone di dalam lapas memang menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah berupaya mengoptimalkan petugas yang ada dengan memeriksa setiap pengunjung dan barang bawannya menggunakan X-Rayna serta melakukan razia rutin ke setiap sel yang dihuni narapidana.

“Setiap pengunjung kita periksa termasuk barang bawannya dan kita juga sudah berkali-kali merazia serta melakukan pengawasan yang ketat tapi tetap saja handphone itu bisa masuk,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya akan mengusulkan agar kedepannya Lapas Kelas III Bekasi dilengkapi sarana dan prasarana lainnya seperti jammer signal atau alat penghilang signal. “Menilik dari kecolongan kami kemarin, tentu hal tersebut juga menjadi evaluasi bagi agar kedepannya lebih baik,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 25/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Empat Isu Krusial di Pilgub Dibutuhkan Pengawasan Sangat Ketat
Next Article Komisi II Bakal Bentuk Perda UMKM

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?