FAKTABEKASI.COM– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bekasi, Daryanto resmi terima mandat Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal itu dilihat dari banyaknya pejabat dilingkungan PUPR hadir dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah (Sekda)
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR, Daryanto yang di wawancarai usai pelaksanaan sertijab mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan pekerjaan yang sudah di buat oleh kepala dinas sebelumnya (Adang Sutrisno) sebagainana dengan ketentuan yang berlaku dan melanjutkan dan mengevaluasi tugas mana yang masih proses dan yang sudah selesai proses.
“Saya akan coba untuk membuat evaluasi dahulu tugas mana saja yang masih berproses dan yang sudah berproses,” ujarnya di wawancarai di ruang rapat Bupati, kepada Faktabekasi.com, Kamis (31/8).
Terang Daryanto, sebagai Plt yang di tunjuk, dirinya mencoba akan melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di dinas PUPR mulai dari sekdin, kabid, hingga staff fungsional untuk mengejar ketertinggalan penyerapan anggaran dengan mempercepat kinerja karena waktu tinggal 4 bulan lagi.
Sebab, beber Daryanto, PR besar yang dihadapi PUPR dalam mempercepat penyerapan anggaran menjadi prioritas utama dirinya untuk 4 bulan ke depan. Sehingga perlu diambil langkah2 nantinya dengan memperbanyak rapat-rapat evaluasi terhadap bidang kerja yang mengalami kendala.
“Konsolidasi menjadi salah satu agenda utama untuk menyatukan persepsi dulu di sekdin, kabid, hingga staff,” terang dia
Disinggung mengenai banyaknya lelang kerjaan PUPR yang di batalkan ULP, jawab Daryanto, soal itu dirinya tidak bisa menjawab karena bukan kewenanganya dan terlebih dirinya baru akan mempelajari dulu. (ger)