Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang

Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang

admin Published 19/09/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Seorang pria berinisial QQO (30) diamankan Polsek Cikarang karena mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Taman Pilar, Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (16/09/2017) pukul 01.00 WIB lalu.

Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menuturkan kronologis kejadian bermula ketika anggota Opsnal Polsek Cikarang melakukan patroli di wilayah hukumnya, kemudian anggota Polsek Cikarang mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan menakut-nakuti warga dengan membawa senjata jenis Airsoft Gun. Selasa (19/09).

“Tersangka kedapatan membawa senjata jenis Airsoft Gun dengan memakai kaos Polisi, menggunakan kewenangan Polri, membawa Handytalky (HT), memiliki amunisi dan peluru tajam kemudian menghampiri orang yang sedang duduk-duduk di taman pilar sambil bilang dan mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit senjata Airsoft Gun jenis Revolver, tiga butir anak peluru tajam kaliber 5,55, satu unit Handytalky (HT) warna hitam merk Baofeng, satu kaos warna abu-abu berlambang Polri. satu jaket kulit warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 19/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kaitan OTT Anak Buahnya, Begini Komentar Carwinda
Next Article Sekda Berharap Program BPN Bisa Terealisasikan Dengan Baik

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?