Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang

Dilengkapi Airsoft Gun Polisi Gadungan Dicokok Polsek Cikarang

admin Published 19/09/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Seorang pria berinisial QQO (30) diamankan Polsek Cikarang karena mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Taman Pilar, Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (16/09/2017) pukul 01.00 WIB lalu.

Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menuturkan kronologis kejadian bermula ketika anggota Opsnal Polsek Cikarang melakukan patroli di wilayah hukumnya, kemudian anggota Polsek Cikarang mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan menakut-nakuti warga dengan membawa senjata jenis Airsoft Gun. Selasa (19/09).

“Tersangka kedapatan membawa senjata jenis Airsoft Gun dengan memakai kaos Polisi, menggunakan kewenangan Polri, membawa Handytalky (HT), memiliki amunisi dan peluru tajam kemudian menghampiri orang yang sedang duduk-duduk di taman pilar sambil bilang dan mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit senjata Airsoft Gun jenis Revolver, tiga butir anak peluru tajam kaliber 5,55, satu unit Handytalky (HT) warna hitam merk Baofeng, satu kaos warna abu-abu berlambang Polri. satu jaket kulit warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 19/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kaitan OTT Anak Buahnya, Begini Komentar Carwinda
Next Article Sekda Berharap Program BPN Bisa Terealisasikan Dengan Baik

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?