Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Kabupaten Bekasi Dibekali Penyuluhan Hukum 
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dishub Kabupaten Bekasi Dibekali Penyuluhan Hukum 

Dishub Kabupaten Bekasi Dibekali Penyuluhan Hukum 

admin Published 08/11/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Bekasi memberikan penyuluhan hukum Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Penyuluhan Hukum itu diselenggarakan lantaran petugas Gatur Lalin minimnya pengetahuan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Ubhara Jaya melakukan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk Penyuluhan Hukum.

Dengan judul Penyuluhan Hukum Peran Serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyuluhan hukum ini dilasanakan atas latarbelakang masalah yang sesuai dengan kondisi atau masalah yang terjadi dilapangan.

Dosen Pembimbing FH Ubhara Jaya, Octo Iskandar mengatakan, mahasiswa dan dosen mengumpulkan data dengan mengambil informasi dari para petugas Gatur Lalin dari satu pos ke pos yang lain dan menghasilkan beberapa masalah pokok.

“Salah satunya adalah minimnya pengetahuan Undang Undang Lalu Lintas yang seharusnya memang dikuasai oleh mereka selaku pengatur lalu lintas,” kata Octo kepada wartawan.

Dikatakan Octo, mahasiswa pada penyuluhan hukum tentang Undang Undang Lalu Lintas itu diikuti oleh para pengatur lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, menurut dia para peserta aktif sekali dalam diskusi yang diberikannya.

“Tak hanya materi tentang Undang Undang Lalu Lintas yang diberikan, namun juga tentang etika profesi yang dipaparkan oleh Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH Ubhara Jaya Septiayu Restu Wulandari, SH, MH mendapat respon positif guna peningkatan SDM,” ucap Octo.

Octo berharap dengan diberikannya penyuluhan hukum tersebut bisa bermanfaat para petugas Dishub saat sedang dilapangan dan mengerti tentang Undang Undang Lalu Lintas.

“Besar harapan bahwa penyuluhan ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi semua pihak, serta dapat meningkatkan pengetahuan tentang UU Lali Lintas itu sendiri dan peningkatan etika atau moral bagi tim Gatur Wasdal Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum Undang Undang Lalu Lintas yang diberikan dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara.

“Saya mendukung gerakan penyuuluhan ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di Dinas Perhubungan,” kata dia.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Bagian Lalu Lintas, Cecep Supriyadi juga memberikan materi tambahan mengenai implementasi Undang Undang 22 Tahun 2009. “Saya memberikan materi juga, sejalan dengan tema yang diangkat,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 08/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan KCJB Targetkan Akhir Bulan Selesai
Next Article Terjadi Gempa di SD Al-Hidayah Islamic School Lippo Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?