Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diskop dan UKM Beri Pelatihan Perpajakan Bagi Pengurus Koperasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Diskop dan UKM Beri Pelatihan Perpajakan Bagi Pengurus Koperasi

Diskop dan UKM Beri Pelatihan Perpajakan Bagi Pengurus Koperasi

admin Published 21/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan Ukm) Kabupaten Bekasi terus meningkatkan program-program tentang koperasi salah satunya adalah memberi pelatihan mengenai perpajakan.

Kepala bidang koperasi, Paisol Panani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya diadakan dihadapan para peserta anggota koperasi karyawan sebanyak 60 0rang lebih sesuai dengan pagu anggaran yang ada.

“Pembicaranya langsung kita ambil dari Kantor Pajak Cikarang, nantinya para anggota koperasi diberikan materi yang menyangkut mengenai perpajakan agar kedepan dalam menghitung neraca keuangan koperasi bisa berstandar,” ujarnya saat diwawancarai.

Menurut Paisol, kegiatan perpajakan bagi anggota koperasi karyawan baru baru ini yangpertama kalinya bahkan antusiasnya sangat tinggi. Karena Selama ini koperasi karyawan diakuinya belum memiliki standar dalam penyusunan neraca keuangan.

“Karena tiap memasuki tutup tahun dan awal tahun biasanya koperasi para pengurusnya masih banyak yang bingung melaporkan pajaknya. Maka dari itu Diskop menggagas kegiatan perpajakan yang pesertanya diambil dari pengurus Kopkar yang ada,” kata dia

Melalui kegiatan tersebut, terjadi dialog interaktif antara anggota koperasi karyawan dengan pembicara pajak tentang bagaimana melakukan penyusunan laporan keuangan yang lebih berstandar,” lanjut dia

Kedepan tambah Paisol, peserta yang belum ikut serta mengikuti pelatihan perpajakan akan diikutkan pada tahun mendatang. Karena pada perencanaan yang dibuat diskop memang mengundang jumlah terbatas dari sekitar 300-an koperasi karyawan hanya 60 saja yang diundang sesuai dengan kemampuan anggaran yang dialokasikan. (fb)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah

LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

admin 21/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Siap Hadapi Bencana, Pemkab Bekasi Bersama Polres Gelar Apel Siaga
Next Article Akhiri Hidup, Pemuda Asal Setu Nekat Terjun Ke Sumur

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?