Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani

Geng Motor ‘Ciduk’ Diciduk Polsek Sukatani

admin Published 20/01/2020
Share
1 Min Read
Kapolsek Sukatani AKP Makmur tunjukan senjata tajam miliki geng motor Ciduk'. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, SUKATANI–Polsek Sukatani ringkus tiga remaja anggota geng motor bernama ‘Ciduk’ di Jalan Pulo Sirih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (19/1/2020) sore lalu. Ketiganya berinisial MB (17), AP (18), serta MS (19).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukatani, AKP Makmur mengatakan, penangkapan tiga remaja itu dilakukan ketika ketiganya sedang menongkrong di tepi jalan Pulo Sirih.

“Ketiganya ini sedang nongkrong, diduga mereka sedang mencari korban. Begitu digeledah petugas, ditemukan celurit besar,” kata dia, Senin (20/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan lebih jauh mengungkapkan bahwa ketiga pemuda itu hanya segelintir dari anggota geng motor bernama Ciduk yang berjumlah 10 orang.

AKP Makmur menjelaskan, bahwa anggota lainnya tak terpaut jauh usianya dengan tiga orang yang ditangkap polisi. “Mereka sama-sama baru menginjak usia remaja,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan petugas, ketiganya mengaku belum pernah melakukan tindakan kriminal semenjak menjadi anggota geng motor Ciduk.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan bila anggota lainnya sudah pernah melakukan tindak kriminal maupun terkait dengan peristiwa kriminal di tempat lain. “Pasti akan kami kembangkan,” tegasnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 20/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemotor Meninggal Dunia Tertabrak Bus Sinar Jaya di Pasirgombong
Next Article Sekda Tekankan Perangkat Daerah Segera Selesaikan LPPD Tepat Waktu

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?