Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

admin Published 11/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sidak ke lokasi bekas galian pipa PDAM, di jalan Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (11/5) siang tadi, tepatnya di TKP tewasnya pengendara motor tertimpa dump truk beberapa hari lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Kardin menegaskan dua poin kepada pihak PDAM dan Rekanannya agar kedepan proyek yang dikerjakan harus memasang barrier dan menutup bekas galian menggunkan batu.

“Kedepan kami ingatkan mereka (PDAM) agar memasang barrier bila sedang melakukan pengerjaan,  jangan sampai nanti ada yang terjerumus lagi. Artinya bila memasang barrier akan sedikit safety,” kata Kardin saat dihubungi.

Tambah Kardin mengaku bahwa selama ini pihak rekanan PDAM hanya memakai tali plastik dan parahnya bekas galian ditutup pakai tanah bekas galian, khawatir kejadian terulang lagi Komisi III tekankan dua poin tersebut.

“Saya juga meminta lubang bekas galian harus diturup lagi pake batu keras seperi beskos atau batu kapur, jangan sampai diurug (ditutup) pake tanah itu juga, nanti lembek,” tambahnya.

Walaupun pengerjaan hanya tinggal 20% lagi, Komisi III akan menekankan agar pihak PDAM atau rekanan bisa menjalankan dua poin tersebut.

“Pengerjaan mereka tinggal 20% lagi tadi sudah kami tekankan dan mereka bilang siap, pokonya kalau mereka tidak pakai kita akan stop,” tegasnya.

Disinggung terlambat lakukan sidak, Kardin menjawab tidak ada kata terlambat selama pengerjaan belum selesai. “Bukan terlambat, kan habis kejadian kemarin, kita nunggu kejadian takut nanti malah punya pemikiran lain. Masalahnya kalau PDAM ranahnya Komisi I, Komisi III melihat pengerjaannya dan infalstruktur yang harus dibenahai atas proyek tersebut,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 11/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder
Next Article Polsek Cikarang Gencar Lakukan Operasi Miras

Paling Banyak Dibaca

Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?