Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jalan Kalimalang Bakal Jadi Trademark Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jalan Kalimalang Bakal Jadi Trademark Kabupaten Bekasi

Jalan Kalimalang Bakal Jadi Trademark Kabupaten Bekasi

admin Published 12/10/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Jalan Inspeksi Kalimalang Rencananya bakal menjadi trademark baru di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin usai memantau proses pengerjaan jalur pedestrian di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirsari Cikarang Selatan, Jumat (12/10) siang.

Menurut Jamal, Jalur pejalan kaki itu rencananya akan dipercantik sehingga langkah awal pembangunan trademark tersebut.

“Jadi tidak hanya pedestrian, namun juga ditata, termasuk dibuat taman di median jalan serta di pinggirnya. Ini akan bekerja sama dengan Bidang Taman di Dinas Pemukiman,” kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, untuk pengerjaan jalur pejalan kaki pun sudah 51 persen. Tahap pertama di tahun ini dibangun sepanjang 2,6 kilometer dari Tegalgede sampai Tegaldanas. Ini juga jadi jalur menuju stadion dan komplek pemda nantinya.

Tidak seperti di Kota Bekasi yang dibangun menjadi jalan protokol, jalur Kalimalang di Kabupaten Bekasi relatif kumuh. Belum lagi banyak bangunan semi permanen yang dibangun di pinggir kali tersebut. Dengan penataan ini, rencananya Kalimalang akan dijadikan sebagai trademark di Kabupaten Bekasi.

“Jika hitungan waktu setidaknya perlu empat tahun untuk menata keseluruhan. Mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai Karawang karena itu panjang sampai 30 kilometer. Jadi perlu dibagi beberapa tahap. Tiap tahun kami anggarkan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 12/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Reforma Agraria Butuh Peran Pemerintah Daerah
Next Article Sebelum Tampil di AFC, Timnas U-19 Bakal Uji Coba Lawan Yordania

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?