Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jalan Kalimalang Bakal Jadi Trademark Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jalan Kalimalang Bakal Jadi Trademark Kabupaten Bekasi

Jalan Kalimalang Bakal Jadi Trademark Kabupaten Bekasi

admin Published 12/10/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Jalan Inspeksi Kalimalang Rencananya bakal menjadi trademark baru di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin usai memantau proses pengerjaan jalur pedestrian di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirsari Cikarang Selatan, Jumat (12/10) siang.

Menurut Jamal, Jalur pejalan kaki itu rencananya akan dipercantik sehingga langkah awal pembangunan trademark tersebut.

“Jadi tidak hanya pedestrian, namun juga ditata, termasuk dibuat taman di median jalan serta di pinggirnya. Ini akan bekerja sama dengan Bidang Taman di Dinas Pemukiman,” kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, untuk pengerjaan jalur pejalan kaki pun sudah 51 persen. Tahap pertama di tahun ini dibangun sepanjang 2,6 kilometer dari Tegalgede sampai Tegaldanas. Ini juga jadi jalur menuju stadion dan komplek pemda nantinya.

Tidak seperti di Kota Bekasi yang dibangun menjadi jalan protokol, jalur Kalimalang di Kabupaten Bekasi relatif kumuh. Belum lagi banyak bangunan semi permanen yang dibangun di pinggir kali tersebut. Dengan penataan ini, rencananya Kalimalang akan dijadikan sebagai trademark di Kabupaten Bekasi.

“Jika hitungan waktu setidaknya perlu empat tahun untuk menata keseluruhan. Mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai Karawang karena itu panjang sampai 30 kilometer. Jadi perlu dibagi beberapa tahap. Tiap tahun kami anggarkan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

admin 12/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Reforma Agraria Butuh Peran Pemerintah Daerah
Next Article Sebelum Tampil di AFC, Timnas U-19 Bakal Uji Coba Lawan Yordania

Paling Banyak Dibaca

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan 02/02/2026
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?