Fakta Bekasi, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi sisa masa Jabatan 2017-2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6/2019). Kekosonganpun terjadi pada kursi Wakil Bupati Bekasi,
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil meminta, pengisian jabatan tetap mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu diketahui mekanisme pengajuan wakil bupati diserahkan sepenuhnya ke DPRD dan partai pengusung.
Baca juga: Dilantik Jadi Bupati, Eka Dapat Tiga Syarat Lulus Ujian dari Kang Emil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengamanatkan pemilihan Wakil Bupati Bekasi agar dimusyawarahkan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Masalah Wakil Bupati silakan musyawarahkan jangan bertengkar kita tumbuhkan, silahkan lakukan musyawarah mupakat itu harus jadi sesuatu pegangan di dalam memutuskan masalah-masalah politik dan kekuasaan,” kata dia.
Kang Emil mengatakan bila pengisian kekosongan kursi Wakil Bupati Bekasi dijalankan dengan musyawarah, ia meyakini Kabupaten Bekasi akan bangkit dan lebih baik lagi.
“Saya meyakini kalau itu dilakukan Kabupaten Bekasi akan bangkit dan menjadi salah satu kabupaten yang terbaik di Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Diketahui sampai saat ini partai pengusung, belum membahas detail soal calon Wakil Bupati Bekasi. Itu lantaran beberapa waktu lalu, partai politik masih berfokus pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 kemarin. (FB)