Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Pemilu 2019 Polsek Cikarang Pusat Pasang Spanduk Kamtibmas
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jelang Pemilu 2019 Polsek Cikarang Pusat Pasang Spanduk Kamtibmas

Jelang Pemilu 2019 Polsek Cikarang Pusat Pasang Spanduk Kamtibmas

admin Published 25/01/2019
Share
2 Min Read
Jajaran Polsek Cikarang Pusat bersama jamah masjid Al Hasanah tunjukan spanduk Kamtibmas sebelum dipasang.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April 2019, jajaran Polsek Cikarang Pusat giat pasang spanduk Kamtibmas di Masjid Al Hasanah Kp. Tegaldanas RT02/05, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, Jumat (25/1/2019).

Kapolsek Cikarang Pusat, Akp Somantri mengatakan, pemasangan spanduk untuk menghimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk dapat menjaga kerukunan umat beragama, memasuki pemilu 2019 yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.

“Ya, himbauan ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk. Dengan mengusung tema Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019,” kata dia.

Selain mengajak masyarakat menciptakan kerukunan umat beragama memasuki tahun politik ini, Somantri juga memaparkan poin-poin yang disampaikan diantaranya, pemuka agama dan umaroh menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye/politik praktis, menolak issu Hoax, menolak kegiatan berbau SARA, menolak Intoleransi dan menolak keras paham Radikalisme.

“Spanduk himbauan sudah kami pasang guna mengantisipasi agar tidak ada yang memanfaatkan tempat ibadah untuk kepentingan kampanye, menyebarkan hoax, paham radikalisme, dan SARA,” jelasnya.

Giat sebelumnya sudah di sosialisasikan Polsek Cikarang Pusat ke pejabat pemerintah baik kecamatan maupun desa, para DKM masjid/Ustadz, Ketua MUI, PPK/PPS, Panwascam/PPL Desa dan warga wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

Perlu diketahui, atas pemasangan spanduk tersebut para tokoh agama, pemuka agama, jamaah dan warga mendukung langkah Polri untuk ciptakan Pemilu 2019 yang Sukses aman, nyaman dan kondusif. (FB)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 25/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wakapolres Metro Bekasi Santuni Warga Kurang Mampu di Cikarang Pusat
Next Article Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Jokowi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?