Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi

Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi

admin Published 25/01/2019
Share
2 Min Read
Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat kepada warga Cikarang.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, pembagian sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan hasil program dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah fokus pada percepatan pemberian hak atas tanah milik masyarakat.

“Total sertifikat yang diberikan sebanyak 3.500 bidang tanah milik warga. Jumlah tersebut tersebar di 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi,” kata Deni di sela pemberian sertifikat.

Berdasarkan data BPN Kabupaten Bekasi per tanggal 25 Januari 2019, jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Bekasi diperkirakan sebanyak 1.384.739 bidang. Mayoritas di antaranya telah memiliki sertifikat yang telah dikuasai warga selaku pemilik.

“Sampai dengan akhir tahun 2018 kemarin, bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 860.056 bidang tanah atau mencapai 62 persen dan yang belum terdaftar sebanyak 524.683 bidang atau 48 persen. Ini tentu yang terus kami upayakan memiliki sertifikat sesuai dari program PTSL tadi,” ucapnya.

Sesuai dengan pemetaan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, seluruh bidang tanah akan terdaftar, termasuk di Kabupaten Bekasi. “Tahun 2025 kami targetkan seluruh bidang tanah sudah terdaftar. Tentunya jika sebelum itu akan lebih baik, kami targetkan 2023-2024 sudah selesai. Maka dari itu kami imbau warga untuk segera mendaftar hak atas tanah yang dimilikinya,” ucapnya. (ger)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 25/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Jokowi
Next Article Kembali Gelar Sosialisasi Narkoba, Petugas Lapas Cikarang di Tes Urine

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?