Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi

Jokowi Bagikan Sertifikat Hasil Program PTSL BPN Kabupaten Bekasi

admin Published 25/01/2019
Share
2 Min Read
Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat kepada warga Cikarang.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, pembagian sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan hasil program dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah fokus pada percepatan pemberian hak atas tanah milik masyarakat.

“Total sertifikat yang diberikan sebanyak 3.500 bidang tanah milik warga. Jumlah tersebut tersebar di 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi,” kata Deni di sela pemberian sertifikat.

Berdasarkan data BPN Kabupaten Bekasi per tanggal 25 Januari 2019, jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Bekasi diperkirakan sebanyak 1.384.739 bidang. Mayoritas di antaranya telah memiliki sertifikat yang telah dikuasai warga selaku pemilik.

“Sampai dengan akhir tahun 2018 kemarin, bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 860.056 bidang tanah atau mencapai 62 persen dan yang belum terdaftar sebanyak 524.683 bidang atau 48 persen. Ini tentu yang terus kami upayakan memiliki sertifikat sesuai dari program PTSL tadi,” ucapnya.

Sesuai dengan pemetaan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, seluruh bidang tanah akan terdaftar, termasuk di Kabupaten Bekasi. “Tahun 2025 kami targetkan seluruh bidang tanah sudah terdaftar. Tentunya jika sebelum itu akan lebih baik, kami targetkan 2023-2024 sudah selesai. Maka dari itu kami imbau warga untuk segera mendaftar hak atas tanah yang dimilikinya,” ucapnya. (ger)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 25/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Jokowi
Next Article Kembali Gelar Sosialisasi Narkoba, Petugas Lapas Cikarang di Tes Urine

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?