Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kepergok Warga, Maling Motor di Pasar Serang Diciduk Polisi 
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kepergok Warga, Maling Motor di Pasar Serang Diciduk Polisi 

Kepergok Warga, Maling Motor di Pasar Serang Diciduk Polisi 

admin Published 06/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN  –Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, MD (29) pelaku pencurian sepeda motor asal Kampung Raweuh, Desa Raeuh, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Cikarang Selatan.

Pelaku kepergok hendak membobol kunci kontak sepeda motor jens Honda Beat bernomor polisi B 4844 FLH milik Masnah (18) yang terparkir di halaman Pasar Serang, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro menjelaskan perbuatan jahat pelaku dilakukan pada hari Senin, 30 Juli 2018 lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

“Saat itu korban pulang sekolah dan pergi ke pasar untuk membeli kerudung bersama temannya. Ketika keluar dari Pasar ternyata tersangka sudah diamakan warga yang mendapati lubang kunci sepeda motor korban sedang dikutak-katik dengan alat bantu yang dimiliki tersangka,” kata Kompol Alin Kuncoro, Senin (06/07).

Warga yang memergoki aksi pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.

“Saat digeledah oleh petugas tersangka menyimpan magnet berukuran 5 cm yang digunakan untuk membuka kunci pengaman lubang kunci sepeda motor dan 3 buah mata kunci T di dalam tas yang dibawanya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti yang berhasil disita langsung dibawa ke Polsek Cikarang Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan kepada penyidik pelaku mengaku kerap melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan alat-alat yang dimilikinya. “Tersangka mengaku kerap beraksi di wilayah Jonggol dan Cileungsi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 06/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemotongan Jaspel di Puskesmas Oleh Siapapun, Tidak Bisa Dibenarkan
Next Article Surat Pungunduran Diri Aspuri Dinilai Maladministrasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?