Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I Bakal Panggil Perumda TB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I Bakal Panggil Perumda TB

Komisi I Bakal Panggil Perumda TB

admin Published 09/03/2026
Share
3 Min Read
Perumda Tirta Bhagasasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Setelah dilaporkan dugaan nepotisme terkait penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi oleh Politisi Partai Hanura Agus Nur Hermawan, Komisi I DPRD akan segera memanggil Direksi Perumda TB.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menilai, ditengah informasi kerugian Perumda TB dan terjadi penerimaan pegawai baru merupakan sebuah anomali. Kami sudah mendengar adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang menunggu disposisi dari Ketua DPRD.

“Kami sudah mendengar adanya laporan pengaduan ke Setwan dan saat ini masih di Ketua DPRD. Prinsipnya, kami akan memanggil direksi Perumda TB setelah disposisi dari Ketua DPRD,” katanya melalui pesan Whatsapp.

Ditambahkan, persoalan penerimaan pegawai baru di Perumda TB sudah menjadi atensi di masyarakat, sehingga Komisi I akan segera menjadwalkan pemanggilan setelah disposisi diterima.

Baca juga: Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD

“Tidak perlu waktu lama, setelah disposisi langsung kami jadwalkan karena persoalan ini sudah menjadi atensi di masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, politisi partai Hanura Agus Nur Hermawan melaporkan pengaduan dugaan nepotisme yang dilakukan Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin, terkait penerimaan pegawai baru ke DPRD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan nomor surat 018/HANURA/BEKASIKAB/III/2026, laporan pengaduan resmi diterima DPRD.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin menanggapi penerimaan  puluhan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Hamludin menilai, penerimaan pegawai baru perusahaan plat merah ini menandakan dua kemungkinan, yaitu kas keuangan perusahaan sehat atau adanya intervensi politik yang menitipkan keluarga (sanak saudara) bekerja.

Sekedar informasi, berdasarkan laporan laba rugi BUMD 31 Desember tahun 2024 dan 2023, laporan keuangan Perumda TB yang belum teraudit mencatat beban keuangan perusahaan sebesar Rp739 miliar lebih. Sementara pendapatan sebesar Rp733 miliar lebih, rugi hampir Rp6 miliar.

Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Bagus Triarsa mempertanyakan penerimaan pegawai baru Perumda Tirta Bhagasasi. Bahkan diduga penerimaan pegawai baru tidak lepas dari titipan ‘orang kuat’ dan orang yang rela merogoh kantong lebih dalam agar bisa bekerja di ‘tempat basah’ ini.

Bagus juga menambahkan, penerimaan pegawai di perusahaan plat merah ini terus terjadi setiap tahunnya. Praktik penerimaan pegawai dengan cara transaksional sudah bukan lagi rahasia. Nilai nya pun cukup besar, antara Rp25-100 juta tergantung penempatan dan jenis pekerjaannya. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 09/03/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 8 Bulan Tanpa Kepastian Hukum, Sengketa Investasi Asing di Cikarang Selatan Mencuat ke Publik
Next Article Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?