Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I Harap Pemkab  Permudah Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I Harap Pemkab  Permudah Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi

Komisi I Harap Pemkab  Permudah Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi

admin Published 27/07/2023
Share
2 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi minta agar Pemkab Bekasi menjaga kondusifitas dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi terus mempermudah pelayanan perizinan bagi investasi. Penegasan itu agar capaian investasi di Kabupaten Bekasi terus meningkat setiap tahunnya.

“Mempermudah perizinan sangat memungkinkan memperlancar Investasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Kamis (27/7/2023).

Tahun lalu menurut informasi kata Ani, Kabupaten Bekasi menduduki peringkat nasional pertama dengan jumlah penanam modal terbesar. Jika kemudahan perizinan menjadi syarat mutlak untuk mendorong iklim investasi lebih besar lagi.

Lebih lanjut, kata dia, sampai saat ini target invetasi untuk tahun 2023 masih terus berjaan. Meski begitu, DPRD menekankan langkah dalam pencapaian investasi dan upaya-upaya kongkrit terus dilakukan.

“Untuk tahun 2023 harus ada target yang riil, laporan tahun 2022 kemarin di angka Rp 47 triliun lebih. Untuk memaksimalkan investasi pasti ada antisipasi. Upaya pemerintah daerah terus berupaya memberikan kemudahan perizinan, itu yang paling pokok,” pintanya.

Diyakini Ani, tantangan tahun ini dirasa lebih berat dibanding tahun sebelumnya karena banyak bermunculan kawasan industri seperti di Karawang, Purwakarta, Subang dan lainnya. “Tapi kita memang kita tidak menutup mata, ada industri baru. Jadi untuk mendorong agar investor mempercepat, yakni kemudahan perizinan. DPMPTSP harus terus mengupdate layanan perizinan berupa aplikasi digital untuk mempermudah pemohon izin,” jelasnya.

Termasuk juga menjaga kondusivitas iklim investasi dibutuhkan agar para investor penanam modal dalam negeri maupun luar negeri tertarik untuk membuka bisnis baru di daerahnya. Kondisi tersebut juga diperlukan untuk menjaga 11 kawasan industri besar serta sedikitnya 7.339 perusahaan yang sudah berdiri di Kabupaten Bekasi bisa terus menjalankan proses produksi dalam jangka panjang. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 27/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas
Next Article Wakil Ketua DPRD M. Nuh Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Honor Kader Posyandu

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?