Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA— Kompetensi Wartawan Bekasi Diuji di Cikarang. Adalah kegiatan Uji Kompetensi Waratawan (UKW) Bekasi yang diselenggarakan Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi selama dua hari, Rabu 26-27 Juni 2019, bertempat Ballroom Hotel Grand Cikarang, resmi ditutup.
UKW tersebut diselenggarakan Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bekerjasaa dengan PWI Bekasi dan Tim Penguji dari Dewan Pers dan diikuti sebanyak 36 peserta.
Baca juga: Bekerjasama Dengan PWI, Pemkab Bekasi Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Mewakili Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan mengatakan, penyelenggaraan UKW dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan para peserta UKW agar bisa mengimplementasikan diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kita juga harus bangga dalam gelaran UKW ini, karena tingkat kelulusan para peserta UKW mencapai 71 persen. Kedepan, diharapkan menjadi lebih baik lagi,” kata dia, Kamis (27/6/2019).
Ditempat yang sama, Ketua Tim Penguji, Kamsul Hasan dari PWI Pusat mengatakan, peserta yang lulus UKW hendaknya bekerja lebih baik, karena wartawan yang telah lulus UKW memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga kredibilitasnya sebagai wartawan.
“Wartawan yang tidak lulus berjumblah 10 orang dari 36 peserta dan bagi yang telah lulus UKW harus benar-benar bekerja profesional dengan tidak melanggar kode etik jurnalistik,” pesannya.
Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga mengucapkan terima kasih kepada PWI Jawa Barat yang telah mengirimkan tim penguji yang cukup profesional di bidangnya dan kepada peserta yang lulus UKW diminta tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik dan mengharapkan kondisi di Pemerintahan Kabupaten Bekasi lebih kondusif.
Diketahui, dari jumlah 36 peserta yang mengikuti UKW, 10 wartawan dinyatakan tidak lulus oleh Tim Penguji dari Dewan Pers. (adv)