Fakta Bekasi, Cikarang Selatan – Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Muchamad Iqbal dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi hadir dalam kegiatan Bimtek Kepala Desa dan BPD di Bali. Kedatangan dua lembaga penyelenggara pemilu ini tidak diketahui kapasitas dan urgensinya saat diundang hadir sebagai narasumber oleh pihak penyelenggara Lemindo. Ketidakprofesionalan Lemindo sebagai penyelenggara acara Bimtek semakin tampak dengan mengundang KPU, Bawaslu, Kemendagri (tidak diketahui siapa narasumbernya) dan salah satu ketua partai.
Ditemui saat sosialisasi calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah serentak, Kamis 8 Mei 2024, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menegaskan bahwa KPU tidak menerima undangan secara lembaga maupun perseorangan. Ali mengatakan bahwa kedatangan Iqbal ke Bimtek Kades di Bali tidak diketahui KPU maupun dirinya.
“Saya tidak tahu kehadirannya disana, karena kami (KPU) dan saya secara pribadi tidak tahu,” singkatnya.
Ketua Bawaslu Akbar Khadafi saat dikonfirmasi menyatakan kedatangannya ke Bali karena diundang pihak penyelenggara untuk mengisi materi menjadi narasumber. Akbar hanya datang sebagai undangan dan tidak ada agenda khusus disana.
“Saya no commmet. Prinsipnya saya diundang maka saya hadir. Silahkan tanya penyelenggara saja,” singkat Akbar yang langsung meninggalkan lokasi.
Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menanggapi hal ini. Menurutnya agak aneh jika penyelenggara pemilu diundang sebagai narasumber pada acara bimtek kepala desa yang membahas tentang aturan baru kepala desa. Kehadiran KPU dan Bawaslu sebagai narasumber ataupun undangan patut dipertanyakan. Apalagi diketahui ada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di lokasi acara dan ada Ketua DPC Hanura Agus Nur Hermawan.
“Patut dicurigai kedatangan mereka disana. Seharusnya kan penyelenggara pemilu tidak boleh asal datang menerima undangan begitu saja. Bisa jadi ada agenda khusus disana, karena info yang saya terima, KPU dan Bawaslu bukan sebagai narasumber disana, justru mereka sama sekali gak terlibat didalam acara bimtek. Pihak penyelenggara Lemindo harus kasih penjelasan soal ini, sangat tidak profesional,” tegasnya.
Sampai saat ini, Lemindo sebagai penyelenggara Bimtek Kades dan BPD di Bali tidak dapat dihubungi. Dianggap tidak profesional, para peserta bimtek juga kecewa dengan pihak penyelenggara yang membuat kegiatan bimtek tidak terorganisir dengan baik dan merugikan peserta bimtek. Lemindo juga belum dapat dikonfirmasi perihal mengundang penyelenggara pemilu dalam acara tersebut yang dalam tema acara tidak berkaitan. (***)