Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU: Hanya Warga Binaan Berdomisili Dapil I Dapat Lima Surat Suara
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > KPU: Hanya Warga Binaan Berdomisili Dapil I Dapat Lima Surat Suara

KPU: Hanya Warga Binaan Berdomisili Dapil I Dapat Lima Surat Suara

admin Published 05/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi membahas perkembanhan data pemilih untuk warga binaan di Lapas Cikarang, untuk di Pilpres dan Pileg 2019, Senin (5/10).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, dari tahapan Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) dan tahapan program pencermatan DPT-HP telah memunculkan data pemilih untuk di Lapas Cikarang sekitar 1242 orang.

“Untuk data pemilih diketahui sampai hari ini warga binaan kemungkinan sampai tanggal 17 April 2019 nanti diprediksi ada sekitar 1242 orang, dengan sebaran untuk warga Jawa Barat sebanyak 905 orang diluar Jawa Barat 337 orang,” kata dia.

“Sedangkan untuk warga Jabar yang tinggal di Kabupaten Bekasi sebanyak 658 orang dan untuk luar Kabupaten Bekasi 297 orang,” sambungnya.

Data tersebut, masih kata Jajang  akan berpengaruh terhadap surat suara mana yang mendapatkan surat suara seluruhnya mana yang hanya mendapatkan surat suara tertentu.

“Dari data yang ada nanti akan kami sesuaikan dengan surat suara, dari DPT siapa saja yang akan mendapatkan lima surat suara seperti Pilpres, DPR RI Dapil 7, DPRD Provinsi dapil 9, DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 1 dan DPD,” kata Jajang.

Jajang menjelaskan, untuk warga binaan yang berdomisili di Dapil 1 nanti mendapatkan lima surat suara, sisanya mendaptkan sesuai domisili mereka tinggal.

“Kami pilah mana warga Kabupaten Bekasi yang berdomisili di dapil 1 kalau bukan mereka tidak dapat surat suara untuk DPRD Kabupaten Bekasi, karena Lapas Cikarang beralamat di Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat,” kata dia.

Jajang juga memohon kepada Kepala Lapas untuk tidak menerima warga binaan pada detik terakhir atau pas hari pencoblosan.

“Kami sudah bermohon kepda Kalapas sebelum hari pemungutan suara ada batas dimana Lapas tidak menerima tahanan karena akan berpengaruh terhadap jumlah surat suara yang kami sediakan,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi MCU di RSUD

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Rekom TP2D Hasil Oretan Pj Bupati?

Disbudpora Seleksi Atlet Bulutangkis PPLPD

admin 05/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ribuan Ikan di Sungai Kaloran Tarumajaya Mati Mendadak
Next Article Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?