Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi (Lapas Cikarang) menemukan beragam barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan saat menggelar razia serentak peringati hari Bhakti Pemasyrakatan, Senin (16/4).

Dalam razia tersebut petugas masih menemukan puluhan barang yang dilarang seperti handphone, charger, hendfree, kartu remi dan alat pencukur di dalam sel. Meski demikian tidak ditemukan adanya narkoba di dalam lapas.

“Masih ada alat-alat elektronik yang tidak boleh ada di dalam sel ditemukan. Seperti handphone sebanyak 9 unit, charger 6, hendfree 4, alat pencukur rambut 11 dan kartu remi sebanyak 4 pak,” kata dia.

Lanjut dia, nantinya temuan barang terlarang tersebut akan didata dan dilaporkan selanjutnya dimusnahkan.
pihak lapas akan memberi sanksi, seperti penundaan mendapatkan haknya seperti remisi dan cuti bersyarat hingga seltik (sel khusus).

“Untuk sanksi haknya akan kami hilangkan. Sebenarnya razia ini rutin dilakukan 4 kali dalam seminggu, jadi untuk temuan yang lain sudah tidak ditemukan,” kata Kadek. (ddk)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Next Article Tidak Sanggup Pindahkan Tiang Listrik di Kalimalang, DPUPR Serahkan ke Kementrian

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?