Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi (Lapas Cikarang) menemukan beragam barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan saat menggelar razia serentak peringati hari Bhakti Pemasyrakatan, Senin (16/4).

Dalam razia tersebut petugas masih menemukan puluhan barang yang dilarang seperti handphone, charger, hendfree, kartu remi dan alat pencukur di dalam sel. Meski demikian tidak ditemukan adanya narkoba di dalam lapas.

“Masih ada alat-alat elektronik yang tidak boleh ada di dalam sel ditemukan. Seperti handphone sebanyak 9 unit, charger 6, hendfree 4, alat pencukur rambut 11 dan kartu remi sebanyak 4 pak,” kata dia.

Lanjut dia, nantinya temuan barang terlarang tersebut akan didata dan dilaporkan selanjutnya dimusnahkan.
pihak lapas akan memberi sanksi, seperti penundaan mendapatkan haknya seperti remisi dan cuti bersyarat hingga seltik (sel khusus).

“Untuk sanksi haknya akan kami hilangkan. Sebenarnya razia ini rutin dilakukan 4 kali dalam seminggu, jadi untuk temuan yang lain sudah tidak ditemukan,” kata Kadek. (ddk)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Next Article Tidak Sanggup Pindahkan Tiang Listrik di Kalimalang, DPUPR Serahkan ke Kementrian

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?