Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa
Pemerintahan
Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan
Pemerintahan
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket, Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

LaCika Sita 9 Handpone Milik Napi

admin Published 16/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi (Lapas Cikarang) menemukan beragam barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan saat menggelar razia serentak peringati hari Bhakti Pemasyrakatan, Senin (16/4).

Dalam razia tersebut petugas masih menemukan puluhan barang yang dilarang seperti handphone, charger, hendfree, kartu remi dan alat pencukur di dalam sel. Meski demikian tidak ditemukan adanya narkoba di dalam lapas.

“Masih ada alat-alat elektronik yang tidak boleh ada di dalam sel ditemukan. Seperti handphone sebanyak 9 unit, charger 6, hendfree 4, alat pencukur rambut 11 dan kartu remi sebanyak 4 pak,” kata dia.

Lanjut dia, nantinya temuan barang terlarang tersebut akan didata dan dilaporkan selanjutnya dimusnahkan.
pihak lapas akan memberi sanksi, seperti penundaan mendapatkan haknya seperti remisi dan cuti bersyarat hingga seltik (sel khusus).

“Untuk sanksi haknya akan kami hilangkan. Sebenarnya razia ini rutin dilakukan 4 kali dalam seminggu, jadi untuk temuan yang lain sudah tidak ditemukan,” kata Kadek. (ddk)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 16/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Binmas Polsek Cikarang Barat Razia Miras Oplosan, Hasilnya Nihil
Next Article Tidak Sanggup Pindahkan Tiang Listrik di Kalimalang, DPUPR Serahkan ke Kementrian

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship
Bisnis Olahraga 24/10/2025
 Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat, Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan
Pemerintahan 24/10/2025
Perkuat Kepercayaan Publik, Kementerian ATR/BPN Dorong Strategi Komunikasi Efektif di Banten
Pemerintahan 25/10/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL
Pemerintahan 25/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?