Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi

Lakukan Perbuatan Pornografi di Muka Umum BW di Tangkap Polisi

admin Published 24/01/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR  – Polres Metro Bekasi, amankan BW alias B (40) yang melakukan onani di atas sepeda motor pada Senin 20 Januari 2020 sekitar jam 17.00 WIB di Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Dimana videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan pornografi dimuka umum dengan cara mengeluarkan alat kelamin kemudian melakukan masturbasi (onani-red) dihadapan 5 anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat gelar perkara di lobbi Polres Metro Bekasi, Jum’at (24/01/2020)

Hendra menjelaskan setelah video onani BW alias B viral di media sosial, anggota kepolisian dari Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pemburuan.

“Tersangka  ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Perum Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara pagi tadi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, BW alias B terancam dijerat dengan pasal 36 Undang- undang RI. No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pelaku mengaku sudah sering melakukannya aksinya selama dua tahun terakhir ini. Tidak terhitung berapa kalinya dan sasarannya bukan cuma anak-anak tetapi juga orang dewasa. Ketika ada hasrat, kapan dan dimana pun dia akan langsung melakukannya. Kita akan gali lagi apakah ada faktor psikologis yang mempengaruhi perbuatan pelaku atau tidak,” kata dia.

Sementara BW alias B mengaku hasratnya untuk melakukan onani mudah terpancing ketika melihat wanita. “Tapi nggak setiap hari. Kalau lagi pengen aja baru kayak gitu (onani-red),” kata dia.

Sebelumnya beredar video aksi seorang pria yang diduga melakukan onani di atas sepeda motor. Dalam narasi video tersebut disebutkan pelaku melakukan onani di depan anak perempuan berusia 10 tahun di salah satu perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan jaket hitam, celana jins, dan helm berwarna putih. Tangan kanan pelaku tampak memegang stang motor yang dikendarainya sedangkan tangan kirinya berada di bagian ritsleting celana. Sementara di samping pelaku terlihat anak-anak perempuan mondar-mandir asyik bermain di tepi jalan. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 24/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bapenda Cetak Massal SPPT PBB P2 Lebih Awal
Next Article Jelang Perayaan Imlek, Kapolres Cek Persiapan Personil di Vihara Tek Seng Bio

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?