Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Maksimalkan PAD, Disperindag Bakal Terapkan E-retribusi di Semua Pasar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Maksimalkan PAD, Disperindag Bakal Terapkan E-retribusi di Semua Pasar

Maksimalkan PAD, Disperindag Bakal Terapkan E-retribusi di Semua Pasar

admin Published 12/02/2019
Share
2 Min Read
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan BJB uji coba alat E-Retribusi Pasar.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–  Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan akan memberlakukan sistem elektronik retribusi (e-retribusi) pasar atau pembayaran non tunai dalam membayar retribusi pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdurrofiq mengatakan e-retribusi akan diujicobakan di tahun ini. Hal itu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada dasarnya ada kepentingan yang ingin dipenuhi, salah satunya terpenuhi target retibusi pasar.

“Sebagaimana kita tahu bawa 2018 lalu, retribusi pasar hanya mencapai 96 persen dari Rp2,7 miliar. Kita berupaya menggali potensi dari retribusi pasar yang aman dan terkontrol. Kita harapkan nanti hasil retribusi masuk ke kas daerah tanpa perantara,” kata Rofiq, Selasa (12/2/2019).

Lanjut Rofiq dengan e-retribusi pasar efisiensi bisa terjadi salah satunya tidak perlu mencetak karcis, sehingga ada efisiensi bagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kalau diberlakukan e-retribusi pasar.

“Ada efisiensi, misalnya kalau parkir tidak usah pakai karcis kalau sudah pakai e-retribusi dan juga efesiensi tenaga kerja,” kata dia.

Dalam pelaksanaan e-retribusi pasar diperlukan alat, Dinas Perdagangan sudah bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB), yang akan membantu menyiapkan alat tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami mencoba berkomunikasi dengan BJB dan seluruh alat e-retribusi akhirnya disiapkan BJB, kami hanya menyiapkan pegawainya saja yang nantinya bertugas keliling pasar untuk menarik retribusi dan memberikan struk bukti pembayaran,” jelasnya.

Adapun retibusi yang akan menggunakan e-retribusi pasar diantaranya retibusi kios, los, kebersihan san parkir. Rofiq memastikan, penggunaan e-retribusi membuat pendapatan retribusi maksimal. Uang yang diterima akan sama dengan struk print out alat e-retribusi.

“Kita akan mencoba memberlakukan serentak di 12 pasar, hal itu agar mudah untuk mengevaluasi kendala apa saja setelah diujicobakan,” ungkap dia.

“Kita tinggal menunggu kesiapan alat dari BJB, jika sudah siap maka pegawai yang kami siapkan akan diberikan pelatihan oleh BJB. Setelah semua sudah siap, e-retribusi akan langsung diberlakukan,” pungkasnya. (adv)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 12/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ini Harapan Rieke
Next Article Polrestro Bekasi Kembali Santuni Warga Kurang Mampu di Cikarang Pusat

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?