Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Seorang kurir narkoba dengan barang bukti 14 kilogram daun ganja ditembak. Tersangka Ajs alias A (24) ditembak betis kirinya karena berusaha merebut pistol penyidik saat diminta menunjukkan lokasi pemasok barang haram itu.
Kepala Kepolisian Polres Mtero Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, penembakan itu terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (28/5) petang. Saat itu, tersangka diminta menunjukkan lokasi persembunyian bosnya berinisial W.
Baca juga: Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja
Saat rumahnya didatangi, W tidak ada di tempat. Di sana Ajs minta diantar ke toilet, namun dia malah mendorong petugas dan berusaha merebut pistol salah satu penyidik. Kontak fisik keduanya tidak bisa dihindari, sehingga anggota polisi yang lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Kalau tidak ditembak, bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan penyidik yang melakukan pengembangan kasus,” kata Candra di kantornya Jalan Ki. Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Rabu (30/5).
Candra mengatakan, polisi masih memburu W sebagai pemasok ganja. Selama ini, Ajs hanya berperan sebagai kurir ganja atas instruksi W.
Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa ganja kering 14 kg, sepeda motor Honda Vario B 3870 FJZ, ponsel merk Xiaomi dan dua alat timbangan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dan denda Rp 1 miliar,” katanya. (son/ddk)