Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintahan
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan

Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan

admin Published 21/12/2025
Share
4 Min Read

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan nasional tidak akan menghambat iklim investasi. Menurutnya, kedua agenda tersebut harus berjalan beriringan demi memastikan pembangunan dan masa depan bangsa tetap berkelanjutan. Demikian ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Roundtable, yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

“Semua demi merah putih, demi negara Indonesia. Ada dimensi keadilan antara ketahanan pangan, ketahanan industri, energi, dan penyediaan rumah. Tidak boleh saling mengalahkan, semuanya harus berjalan bersamaan,” ujar Menteri Nusron dalam acara yang dipandu oleh Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.

Salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah menentukan moratorium alih fungsi lahan sawah. Kebijakan itu dikatakan Menteri Nusron, untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung secara adil dan terukur, bukan bentuk pembatasan investasi. Pemerintah menerapkan moratorium sementara untuk mencapai target perlindungan lahan pangan sebesar 87%, kecuali bagi 100 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target tersebut atau wilayah yang memang tidak memiliki Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Tugas kami di ATR/BPN adalah menjaga di mana ruang untuk swasembada pangan, di mana ruang energi, di mana ruang untuk pembangunan, dan di mana ruang bagi program Tiga Juta Rumah agar semuanya berjalan harmonis tanpa saling menghambat,” tambah Menteri Nusron yang hadir didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyampaikan salah satu persoalan dalam penataan ruang, yakni belum selarasnya data antara LSD, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan lahan cadangan pangan. Idealnya, seluruh data tersebut berada dalam satu delineasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Namun, kondisi saat ini masih jauh dari ideal sehingga pemerintah sedang melakukan data cleansing hingga Februari 2026 untuk menghasilkan satu peta yang dapat dipakai bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Ketidaksesuaian data tersebut, menurutnya, sering memunculkan izin-izin baru yang sebenarnya tidak diperlukan. Hal ini dinilai tidak adil, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah. Karena itu, selama masa moratorium, pemerintah fokus merapikan dan menyelaraskan seluruh data. “Pada tahap moratorium ini, kami menata semuanya. Dari 100 kabupaten/kota, ada 64 daerah yang datanya sudah rapi. Sisanya, 36 daerah memang tidak memiliki sawah, dan itu kami maklumi. Selanjutnya akan dicari lokasi pengganti lainnya,” ujar Menteri Nusron.

Terkait keterlanjuran alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron menyatakan bahwa setiap persoalan memiliki solusi. Daerah yang sudah mencapai 87% LP2B hanya perlu melakukan cleansing data. Sementara daerah industri yang belum mencapai target memiliki dua opsi, yakni pelaku usaha membeli lahan pengganti untuk dicetak menjadi sawah, atau pemerintah daerah menyediakan lahan cadangan sebagai kompensasi. Menurutnya, yang terpenting adalah tersedianya sawah dan produksi pangan, apa pun skema kepemilikannya dan di mana pun lokasinya.

Dalam diskusi ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa perdebatan dalam penataan ruang bukan menyangkut struktur ruang, melainkan pola ruang. Menurutnya, manusia membutuhkan rumah, negara membutuhkan industri, namun yang terpenting bangsa harus memiliki sawah agar mampu bertahan, terutama ketika negara-negara di dunia semakin protektif terhadap kebutuhan pangannya. “Apa yang kami lakukan transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” tutupnya.

You Might Also Like

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik

Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

admin 21/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak
Next Article Pesan Menteri Nusron dalam Pembukaan Rakornas Reforma Agraria: Tidak Ada Arahan Khusus, Koordinasikan dengan Baik

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Investasi Jawa Barat Meningkat, LPCK Ikut Dorong Pertumbuhan Kawasan Cikarang
Bisnis 26/11/2025
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum 27/11/2025
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis 29/11/2025
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik 30/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?