Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Muspika Setu Deklarasi Anti Miras
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

Muspika Setu Deklarasi Anti Miras

admin Published 18/04/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU-Muspika Setu ajak elemen masyarakat hindari minum-minuman keras (Miras) terutama miras oplosan, pesan tersebut disampaikan dengan dilakukannya deklarasi anti miras dan pemusnahaan sejumlah miras hasil razia Polsek Setu, Rabu (18/4).

“Tujuan deklarasi agar kita bersama-sama bisa bebas dari peredaran miras dan masyarakatnya tidak lagi menenggak minuman beralkohol, kita juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas miras oplosan,” kata Camat Setu, Surya Wijaya usai memusnahkan barang bukti.

Hal senada dikatakan Kapolsek Setu, AKP. Wahid barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini hasil razia dibeberapa titik wilayah hukum Polsek Setu.”kami sudah melakukan razia dengan kontinyu berskala ke tempat-tempat yang kita curigai menjual miras oplosan,” ujarnya.

Dirinya berharap peredaran miras di Kecamatan Setu tidak ada, yang paling penting anak muda atau masyarakat lainnya tidak membeli agar keberadaan miras tersebut berhenti dengan sendirinya.

“Sebenarnya peran masyarakat sangat besar, walaupun suplai miras ada tapi masyarakat tidak membeli peredaran akan hilang karena tidak laku, sebaliknya bila masayarakat malah membeli maka suplainya pun akan semakin banyak,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dishub Segera Terapkan Pengujian Kendaraan Berbasis Online
Next Article Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?