Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan KCJB Targetkan Akhir Bulan Selesai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan KCJB Targetkan Akhir Bulan Selesai

Pembebasan Lahan KCJB Targetkan Akhir Bulan Selesai

admin Published 08/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung ditargetkan selesai akhir bulan ini. Sementara itu, pembangunan fisik sudah mulai dikerjakan.

Direktur PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Muhammad Nasir mengatakan, saat ini sebanyak 80 persen lahan telah dibebaskan, mulai dari Stasiun Halim Jakarta Timur hingga Tegalluar Kabupaten Bandung. Sedangkan Pembebasan tanah untuk di wilayah Kabupaten Bekasi memakan biaya hingga Rp 525 miliar.

Baca juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung

“Itu sampai hari ini ya (kemarin), dan pastinya terus bertambah. Masih ada sekitar 20 persen lagi lahan yang belum dibebaskan. Dan menurut perhitungan kami, akhir November ini sudah selesai. Itu target realistis,” kata Nasir usai menghadiri pembayaran ganti rugi di Metland Tambun, Tambun Selatan, Kamis (8/11).

Seperti diketahui, PT PSBI merupakan konsorsium dari beberapa BUMN yang ditugaskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan untuk mega proyek kereta cepat. Secara keseluruhan, untuk membangun proyek sepanjang 142,3 kilometer itu membutuhkan lahan hingga 6.043.349 meter persegi yang terbagi dalam 6.331 bidang tanah di Jakarta hingga di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat.

Diakui Nasir, pembebasan lahan sebenarnya ditargetkan selesai beberapa bulan lalu. Namun, karena butuh kehati-hatian, maka penyelesaiannya tertunda.

“Ini terjadi di seluruh kota dan kabupaten, karena memang persoalan tanah ini tidak mudah. Diperlukan kehati-hatian, terlebih berkaitan dengan hak masyarakat pemilik tanah,” ucap dia.

Sedangkan terkait pembangunan fisik, kata Nasir, sudah dilakukan sejak Juli lalu dengan memprioritaskan sejumlah titik kritis. “Titik kritis seperti harus dibangunanya jembatan yang panjang, kemudian harus memindahkan misalnya pipa gas atau juga jaringan listrik, seperti itu. Maka pembangunan di titik prioritas ini sudah dilakukan sejak awal. Beberapa terowongan sudah mulai dibangun, ada juga yang sudah sampai 150 meter,” kata dia.

Lebih lanjut, Nasir mengapresiasi masyarakat serta badan usaha pemilik lahan yang bersedia tanahnya dibebaskan. Menurut dia, kesediaan itu menjadi sangat penting dalam pembangunan bangsa.

“Saya amat sangat terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap pembangunan ini. Tentu semuanya tidak akan terbangun tanda kesediaan masyarakat melepaskan tanahnya,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 08/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tanah Berasap di Cibarusah Bakal Dilaporkan Ke Pemprov
Next Article Dishub Kabupaten Bekasi Dibekali Penyuluhan Hukum 

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?