Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Tol Cibici Capai 67 Persen
Share
Sign In
Notification
Latest News
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Tol Cibici Capai 67 Persen

Pembebasan Lahan Tol Cibici Capai 67 Persen

admin Published 26/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Kementrian PUPR Republik Indonesia kembali melakukan pembayaran terhadap lahan milik warga sebanyak 40 Bidang dari enam desa berbeda diantarannya Desa Gandasari, Muara Bakti, Buni Bakti, Segara Jaya, Wanasari, Sri Jaya untuk Pembebasan Lahan Tol Cibitung Cilincing (Cibici) di Kantor BRI Cikarang Selatan.

Ketua PPK Penggadaan Lahan Kemen PUPR, Dodit Dimas mengatakan, pembayaran untuk hari ini 40 bidang dengan nilai sekitar Rp.50 miliar dan luas tanah yang di bebaskan sekitar 3.9 hektar. Untuk per hari ini progres dari Kemen PUPR 67 persen dari bidang 2800 bidang yang harus dibebaskan itu sudah di bebaskan sekitar 1800-an.

“Pembayaran dilakukan untuk percepatan pembebasan lahan guna mempercepat pembangunan insfratrukturnya, sudah 67 persen yang sudah di bebaskan, kami tetap kebut 900 bidang sisanya,” ujarnya saat di wawancarai.

Menurutnya, persoalan warga menolak, tambah Dodit, itu salah satu yang termasuk konsinasi karena waktu di bulan Februari akhir memberikan surat peringatan kepada mereka bahwa masa 14 hari sejak musyawarah sudah habis. Apabila tidak memvalidasi atau tidak memberi berkas ke BPN dana nya akan di titip ke pengadilan.

“Guna mengejar target tersebut memang diantara lain pertama; kita akan melakukan langkah konsinasi ini untuk bidang bidang yang pertama sudah ada putusan pengadilan, kedua; mereka tidak memberikan respon jadi kami tidak bisa memvalidasi (tidak memberi berkas) sejak 14 hari sejak penawaran. dan akan ada perbaikan data bangunan dan luas segera di perbaiki,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 26/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Anggota TNI Amakan Pelaku Jambret dari Amukan Warga
Next Article PT Horas Miduk Sukses Sponsori Kejuaraan Bulutangkis Bupati Cup, Ini Pesannya

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?