Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN

Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN

admin Published 23/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (23/7).

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli, serta jajaran pejabat struktural Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud adanya koordinasi Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” ucap Bupati.

Bupati juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejari Kabupaten Bekasi dapat bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN),” katanya.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan, Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi siap membantu,” jelasnya.

Dirinya juga berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (FB)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 23/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan
Next Article Ngopi Santai Bersama Batiqa, Curhat Kondisi Selama Pandemi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?