Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang

Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang

admin Published 26/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi bersama Forkopimda dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menerima kunjungan Menteri PUPR Republik Indonesia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia pada Kamis, (25/6/2020) bertempat di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Kedatangan kedua Menteri tersebut ke Kabupaten Bekasi dalam rangka untuk meninjau pelaksanaan pengenaan sanksi pembongkaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Dwisari Waterpark, yang berlokasi di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai terhadap persoalan yang dialami Dwisari Waterpark.

“Terkait dengan hal ini, kami sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai. Kita juga sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan ijin terhadap hal tersebut,” tegasnya

Terlebih, dirinya menjelaskan di Kabupaten Bekasi sendiri banyak sekali situ-situ yang bisa dikatakan sebagai suatu peninggalan yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.

“Iya di Kabupaten Bekasi sendiri juga banyak sekali situ-situ yang harus dilestarikan Pak, karena jangan sampai nanti efek kedepannya seperti banjir dan lain hal mengganggu keberlangsungan hidup anak cucu kita,” jelasnya.

Bupati Bekasi pun mengucapkan terimakasih kepada para Menteri yang telah hadir langsung untuk meninjau persoalan ini. Dirinya mengatakan apa yang menjadi arahan para Menteri untuk Kabupaten Bekasi akan lebih baik kedepannya.

“Terimakasih kepada Pak Menteri sudah hadir, semoga kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena jika ini dibiarkan, tentunya akan menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan,” tutupnya.

Diketahui, pelanggaran yang dilakukan oleh Dwisari Waterpark adalah pendirian bangunan kawasan rekreasi air, yang meliputi pemancangan sheetpile di badan sungai Cibeet, dan bangunan sarana fasilitas waterpark yang berada di kawasan sempadan sungai.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menjelaskan, kasus pemasangan turap pada badan sungai Cibeet yang dilakukan Waterpark Dwisari merupakan pelanggaran hukum. Walaupun, pengelola wisata itu memiliki alasan dikarenakan lahannya amblas tergerus sungai.

“Kami datang untuk menertibkan sesuai dengan peraturan yang ada. Nanti pihak pengelola juga tetap kita bantu dan kita berikan solusi bersama Pak Menteri PUPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Diakhir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengungkapkan akan membuatkan pengarah arus di Sungai Cibeet sehingga tidak akan menerjang tanah milik Dwisari Waterpark. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 26/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPN Tegaskan Tidak Ada Bidang Tanah Dwisari Waterpark Tergerus Arus 
Next Article Beri Bantuan Terdampak Covid, Ketua Umum TP-PKK Kunjungi Kecamatan Sukatani

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?