Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

admin Published 06/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Bekasi kembali melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan beberapa kawasan industri diantaranya Kawasan MM 2100 dan Kitic.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT), Dewi Tisnawati mengungkapkan, bahwa pada intinya MoU ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi insvestor yang ingin menanamkan insvestasinya di indonesia.

“Program Klik ini untuk memberi kemudahan bagi insvestor dalam berinvestasi di indonesia dalam program ini insvestor bisa langsung membangun tanpa harus menunggu IMB terdahulu,” ujarnya di wawancarai

Terang Dewi, Mou antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dua pengelola kawasan baik MM2100 dam Kitic diharapkan bisa membantu insvestor dalam berinvetasi terutama yang berada di dalam kawasan industri tanpa harus menunggu terlebih dahulu ijin mendirikan bangunannya (IMB), insvestor bisa langsung bangun konstruksinya.

Beber mantan Kadis Perinsdustrian, program Klik MoU dengan MM 2100 dan Kitic merupakan kerjasama yang ketiga, sedang Klik pertama sudah dilakukan DPMPPT dengan Lippo, Bekasi Fajar dan Delta Silicon, sedang Klik kedua dilakukan dengan Marunda land, Deltamas dan Jababeka III.

“Program Klik merupakan program pusat dimana dalam program ini menjadi suatu terobosan sebagai langah mempermudah insvestor dalam berinvetasi di dalam kawasan industri yang sudah menjalin MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi,”bebernya

Dewi mengapresiasi program pusat yang di nilainya membantu insvestor dalam berinvestasi di Kabupaten Bekasi, tanpa harus menunggu terbitnya IMB. Para Insvestor sudah bisa membangun konstruksinya lebih dahulu, namun prosedur nya tetap di pantau oleh tim gabungan terhadap konstruksi yang di kerjakan.

“Akan sangat menguntungkan insvestor karena tak lagi harus nunggu lama ijin IMB nya dulu dalam membangun konstruksi,” tukasnya. (rls)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 06/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran
Next Article Bupati Bekasi Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Bappeda

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?