Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet
Pemerintahan
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

Pemkab Bekasi MoU Dengan Dua Kawasan Industri

admin Published 06/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Bekasi kembali melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan beberapa kawasan industri diantaranya Kawasan MM 2100 dan Kitic.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT), Dewi Tisnawati mengungkapkan, bahwa pada intinya MoU ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi insvestor yang ingin menanamkan insvestasinya di indonesia.

“Program Klik ini untuk memberi kemudahan bagi insvestor dalam berinvestasi di indonesia dalam program ini insvestor bisa langsung membangun tanpa harus menunggu IMB terdahulu,” ujarnya di wawancarai

Terang Dewi, Mou antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dua pengelola kawasan baik MM2100 dam Kitic diharapkan bisa membantu insvestor dalam berinvetasi terutama yang berada di dalam kawasan industri tanpa harus menunggu terlebih dahulu ijin mendirikan bangunannya (IMB), insvestor bisa langsung bangun konstruksinya.

Beber mantan Kadis Perinsdustrian, program Klik MoU dengan MM 2100 dan Kitic merupakan kerjasama yang ketiga, sedang Klik pertama sudah dilakukan DPMPPT dengan Lippo, Bekasi Fajar dan Delta Silicon, sedang Klik kedua dilakukan dengan Marunda land, Deltamas dan Jababeka III.

“Program Klik merupakan program pusat dimana dalam program ini menjadi suatu terobosan sebagai langah mempermudah insvestor dalam berinvetasi di dalam kawasan industri yang sudah menjalin MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi,”bebernya

Dewi mengapresiasi program pusat yang di nilainya membantu insvestor dalam berinvestasi di Kabupaten Bekasi, tanpa harus menunggu terbitnya IMB. Para Insvestor sudah bisa membangun konstruksinya lebih dahulu, namun prosedur nya tetap di pantau oleh tim gabungan terhadap konstruksi yang di kerjakan.

“Akan sangat menguntungkan insvestor karena tak lagi harus nunggu lama ijin IMB nya dulu dalam membangun konstruksi,” tukasnya. (rls)

You Might Also Like

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

admin 06/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidak Pansus Raperda, The Oasis Nunggak Pajak Miliaran
Next Article Bupati Bekasi Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Bappeda

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?