Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan

Pemkab Bekasi Sepakat Pemberlakuan PSBB Hingga Satu Pekan Kedepan

admin Published 12/05/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Forkopimda telah menyepakati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sepekan kedepan. Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (12/5/2020) yang dihadiri juga oleh Dinas terkait.

Dalam keterangannya, Bupati mengatakan, PSBB yang akan dilakukan saat ini, akan melihat perkembangan dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Baik penerapan PSBB yang akan dilakukan di Kabupaten atau Kota di Jawa Barat.

“Hari ini saya akan tandatangani pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Bekasi sampai dengan 19 Mei. Karena nanti kita akan berpatokan dengan PSBB Jawa Barat, oleh sebab itu kita baru akan melaksanakan PSBB selama satu minggu,” terangnya.

Menurutnya, saat ini kondisi kejadian positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil. Adanya kasus penambahan positif diakuinya terjadi setelah dilakukan PCR dan Rapid Tes.

Perlu di ketahui, tes PCR dan Rapid tes di Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan. Tes PCR yang sudah dilaksanakan sejumlah 1497, yang telah di periksa 1341 dan dalam proses 156. Selain itu, untuk kasus yang terkonfirmasi sebanyak 137 serta negatif 1207.

“Dengan peningkatan interaksi dari tokoh agama, tokoh masyarakat. Ini menjadi sasaran rapid tes, termasuk para pedagang. Kita harus menemukan kasus orang yang positif agar memutus mata rantai terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan, ada 6 paket bantuan sosial yang telah di distribusikan oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, Program Keluarga Harapan RI, dengan total 70.494 KPM, Program Sembako RI, 98.197 KPM, Program Sembako Perluasan (KKS Covid-19) RI, 48.494 paket bantuan.

Selanjutnya, Bantuan Tunai dan Non Tunai Gubernur Jawa Barat, 30.005 KPM, Bantuan Paket Sembako Pemkab Bekasi, 158.700 KPM dan Usulan Calon Penerima Manfaat Bansos Tunai Kementerian Sosial RI, sebanyak 38.708 KPM.

“Terkait dengan bantuan sosial sudah 6 jeni bantuan yang sudah berjalan. Bantuan ke desa desa sampai saat ini terus berjalan. Serta lumbung pangan dan titik cek poin yang ada di juga masih berjalan,” imbuhnya.

Diakhir, dirinya berharap semoga wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi segera selesai dengan segala upaya yang telah dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi. Serta, masyarakat tetap patuhi aturan selama masa PSBB berlangsung. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 12/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tak Kenal Lelah, BPBD Kabupaten Bekasi Kembali Semprotkan Disinfektan
Next Article MENDAGRI Minta Pemda Bekasi Berinovasi Dalam Penanganan Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?