Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

admin Published 25/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada anggaran belanja tambahan tahun 2019 diduga menyalahi spek. Sebab, pengadaan server yang dilakukan Diskominfo Santik menggunakan spek lain dan dibeli secara satuan. Ditambah, pusat data server ULP yang harusnya berada di gedung Diskominfo Santik, kini terpusat di data center Batam yang sebelumnya hanya untuk memback up data.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini seharusnya menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP. Tapi server yang dibeli menggunakan spek Dell. Dampaknya, pada awal Februari hingga april 2019 lalu, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik. Biaya konfigurasi pun diduga di mark up mencapai Rp100 juta, padahal biaya konfigurasi hanya kisaran Rp15juta-25juta.

Dalam jumlah anggaran tersebut, pusat data server ULP seharusnya disediakan di gedung Diskominfo Santik yang sebelumnya sudah ditarik dari data center Jakarta IDC. Namun berdasarkan IP Adress server, diketahui data server ULP tersimpan di data center Batam. Padahal sebelumnya, data center Batam hanya untuk memback up data. Kini pusat data server dan data back up ULP berada di Batam.

Pengadaan server ULP yang diajukan oleh ULP pada April 2019 lalu dengan spek Oracle, dibeli Diskominfo Santik dengan spek Dell yang notabene kapasitasnya dibawah Oracle. Pengadaan server dilakukan dengan sistem e catalog dengan harga yang tidak jauh berbeda. Diduga, pengadaan server ULP juga dilakukan dengan cara satuan, sehingga kualitas barang dan kapasitas data penyimpanan pun berbeda.

Hal ini berdampak pada sistem pengoperasian database ULP yang dikelola sepenuhnya oleh Diskominfo Santik menjadi crash. Padahal, database ULP sepatutnya dioperasikan oleh ULP, sehingga pada saat pengoperasian database ULP, tidak terjadi kendala.

“Kami sempat mengalami crash satu bulan karena server yang dikelola Diskominfo Santik. Sampai akhirnya kami diberikan user dan password untuk mengelola database ULP,” ungkap Kepala ULP Beni Saputra.

Beni menambahkan, saat ini belum bisa dibuktikan apakah kemampuan database ULP dengan server Dell akan terjadi sistem down atau tidak. Sebab, jumlah paket yang dilelang saat ini belum banyak dan masih sedikit. Namun sempat terjadinya crash database selama satu bulan, membuat ULP meragukan server yang ada.

“Kami belum tahu apakah sistem akan down atau tidak. Karena jumlah paket yang dilelang masih sedikit. Kita lihat saja nanti, perkiraan bulan depan (Juli) paket lelang dari PUPR dan Tarkim akan diinput. Jika terjadi problem, maka pelayanan juga pasti akan terganggu,” terangnya.

Sayangnya, Kepala Diskominfo Santik Rohim Sutisna dan Kasi Infrastruktur Hidayatul Mustakin enggan berkomentar terkait hal ini.(FB)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 25/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang
Next Article Mentri ATR/BPN dan PUPR Tinjau Pembongkaran Bangunan Dwi Sari Waterpark

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?