Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

admin Published 25/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada anggaran belanja tambahan tahun 2019 diduga menyalahi spek. Sebab, pengadaan server yang dilakukan Diskominfo Santik menggunakan spek lain dan dibeli secara satuan. Ditambah, pusat data server ULP yang harusnya berada di gedung Diskominfo Santik, kini terpusat di data center Batam yang sebelumnya hanya untuk memback up data.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini seharusnya menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP. Tapi server yang dibeli menggunakan spek Dell. Dampaknya, pada awal Februari hingga april 2019 lalu, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik. Biaya konfigurasi pun diduga di mark up mencapai Rp100 juta, padahal biaya konfigurasi hanya kisaran Rp15juta-25juta.

Dalam jumlah anggaran tersebut, pusat data server ULP seharusnya disediakan di gedung Diskominfo Santik yang sebelumnya sudah ditarik dari data center Jakarta IDC. Namun berdasarkan IP Adress server, diketahui data server ULP tersimpan di data center Batam. Padahal sebelumnya, data center Batam hanya untuk memback up data. Kini pusat data server dan data back up ULP berada di Batam.

Pengadaan server ULP yang diajukan oleh ULP pada April 2019 lalu dengan spek Oracle, dibeli Diskominfo Santik dengan spek Dell yang notabene kapasitasnya dibawah Oracle. Pengadaan server dilakukan dengan sistem e catalog dengan harga yang tidak jauh berbeda. Diduga, pengadaan server ULP juga dilakukan dengan cara satuan, sehingga kualitas barang dan kapasitas data penyimpanan pun berbeda.

Hal ini berdampak pada sistem pengoperasian database ULP yang dikelola sepenuhnya oleh Diskominfo Santik menjadi crash. Padahal, database ULP sepatutnya dioperasikan oleh ULP, sehingga pada saat pengoperasian database ULP, tidak terjadi kendala.

“Kami sempat mengalami crash satu bulan karena server yang dikelola Diskominfo Santik. Sampai akhirnya kami diberikan user dan password untuk mengelola database ULP,” ungkap Kepala ULP Beni Saputra.

Beni menambahkan, saat ini belum bisa dibuktikan apakah kemampuan database ULP dengan server Dell akan terjadi sistem down atau tidak. Sebab, jumlah paket yang dilelang saat ini belum banyak dan masih sedikit. Namun sempat terjadinya crash database selama satu bulan, membuat ULP meragukan server yang ada.

“Kami belum tahu apakah sistem akan down atau tidak. Karena jumlah paket yang dilelang masih sedikit. Kita lihat saja nanti, perkiraan bulan depan (Juli) paket lelang dari PUPR dan Tarkim akan diinput. Jika terjadi problem, maka pelayanan juga pasti akan terganggu,” terangnya.

Sayangnya, Kepala Diskominfo Santik Rohim Sutisna dan Kasi Infrastruktur Hidayatul Mustakin enggan berkomentar terkait hal ini.(FB)

You Might Also Like

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik

admin 25/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang
Next Article Mentri ATR/BPN dan PUPR Tinjau Pembongkaran Bangunan Dwi Sari Waterpark

Paling Banyak Dibaca

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga 05/12/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?