Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

Pengadaan Server ULP Tidak Sesuai Spesifikasi

admin Published 25/06/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada anggaran belanja tambahan tahun 2019 diduga menyalahi spek. Sebab, pengadaan server yang dilakukan Diskominfo Santik menggunakan spek lain dan dibeli secara satuan. Ditambah, pusat data server ULP yang harusnya berada di gedung Diskominfo Santik, kini terpusat di data center Batam yang sebelumnya hanya untuk memback up data.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini seharusnya menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP. Tapi server yang dibeli menggunakan spek Dell. Dampaknya, pada awal Februari hingga april 2019 lalu, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik. Biaya konfigurasi pun diduga di mark up mencapai Rp100 juta, padahal biaya konfigurasi hanya kisaran Rp15juta-25juta.

Dalam jumlah anggaran tersebut, pusat data server ULP seharusnya disediakan di gedung Diskominfo Santik yang sebelumnya sudah ditarik dari data center Jakarta IDC. Namun berdasarkan IP Adress server, diketahui data server ULP tersimpan di data center Batam. Padahal sebelumnya, data center Batam hanya untuk memback up data. Kini pusat data server dan data back up ULP berada di Batam.

Pengadaan server ULP yang diajukan oleh ULP pada April 2019 lalu dengan spek Oracle, dibeli Diskominfo Santik dengan spek Dell yang notabene kapasitasnya dibawah Oracle. Pengadaan server dilakukan dengan sistem e catalog dengan harga yang tidak jauh berbeda. Diduga, pengadaan server ULP juga dilakukan dengan cara satuan, sehingga kualitas barang dan kapasitas data penyimpanan pun berbeda.

Hal ini berdampak pada sistem pengoperasian database ULP yang dikelola sepenuhnya oleh Diskominfo Santik menjadi crash. Padahal, database ULP sepatutnya dioperasikan oleh ULP, sehingga pada saat pengoperasian database ULP, tidak terjadi kendala.

“Kami sempat mengalami crash satu bulan karena server yang dikelola Diskominfo Santik. Sampai akhirnya kami diberikan user dan password untuk mengelola database ULP,” ungkap Kepala ULP Beni Saputra.

Beni menambahkan, saat ini belum bisa dibuktikan apakah kemampuan database ULP dengan server Dell akan terjadi sistem down atau tidak. Sebab, jumlah paket yang dilelang saat ini belum banyak dan masih sedikit. Namun sempat terjadinya crash database selama satu bulan, membuat ULP meragukan server yang ada.

“Kami belum tahu apakah sistem akan down atau tidak. Karena jumlah paket yang dilelang masih sedikit. Kita lihat saja nanti, perkiraan bulan depan (Juli) paket lelang dari PUPR dan Tarkim akan diinput. Jika terjadi problem, maka pelayanan juga pasti akan terganggu,” terangnya.

Sayangnya, Kepala Diskominfo Santik Rohim Sutisna dan Kasi Infrastruktur Hidayatul Mustakin enggan berkomentar terkait hal ini.(FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 25/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Tertibkan Pemanfaatan Tata Ruang
Next Article Mentri ATR/BPN dan PUPR Tinjau Pembongkaran Bangunan Dwi Sari Waterpark

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?