Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengelolaan Sampah DAS Citarum, Bupati Bekasi dan Kemen LH Tandatangani Nota Kesepahaman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Pengelolaan Sampah DAS Citarum, Bupati Bekasi dan Kemen LH Tandatangani Nota Kesepahaman

Pengelolaan Sampah DAS Citarum, Bupati Bekasi dan Kemen LH Tandatangani Nota Kesepahaman

admin Published 21/08/2019
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Program Pengelolaan Sampah di DAS Citarum bertempat di Hotel Gran Melia Jakarta, (21/8/2019).

Melalui kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi nantinya akan mendapatkan bantuan berupa Pendirian Fasilitas Pusat Daur Ulang Sampah dengan Kapasitas 10 ton/hari serta Fasilitas Pengomposan dengan Kapasitas 10-30 ton/hari yang rencananya akan dibangun di wilayah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.

Selain itu, dengan kerjasama ini Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan mendapatkan bantuan berupa Alat Biodogester berkapasitas 1 ton/hari dan 5 Unit Motor sampah roda tiga.

Dirjen Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa program kerjasama ini merupakan Implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

“Ini adalah tugas Kemen LHK dalam mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan Pengendalian DAS Citarum melalui Operasi Pencegahan, Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan serta Pemulihan DAS Citarum,” ucapnya Rosa.

Selain itu dirinya juga kepada Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan bantuan  Fasilitas Pengelolaan Sampah melalui Nota Kesepahaman ini agar dapat memanfaatkan betul apa yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat. “Semoga dengan adanya fasilitas tersebut seluruh masyarakat turut berpartisipasi dengan carab yang paling mudah dan sederhana, mulai dari diri sendiri untuk mengurangi timbunan sampah,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan terimakasihnya atas bantuan dan kerjasama yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung upaya yang dilakukan secara bersama dan terintegrasi baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta masyarakat.

“Sesuai dengan program prioritas kami dalam membangun Bekasi Baru Bekasi Bersih tentu hal ini merupakan sebuah langkah yang akan kita dukung dan akan kita jalankan bersama-sama,” tegas Eka.

Dirinya juga mengatakan bahwa jajarannya telah menyiapkan langkah langkah strategis dalam hal pengelolaan sampah khususnya di wilayah DAS Citarum salah satunya dengan meningkatkatkan partisipasi masyarakat dalam mengolah serta memilah sampah sehingga dapat dimanfaatkan kembali, dan sisanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah.

Selain Pemerintah Kabupaten Bekasi, Penandatangan Kesepahamanan dan Kerjasama Fasilitas Pengelolaan Sampah juga dihadiri 4 Kabupaten lainnya diantaranya Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Satria Gerindra Dukung Aria Dwi Nugraha Maju di Pilkada Bekasi 2024

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

admin 21/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama PKK di Kegiatan Monitoring dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK dan 5 Lomba Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Desa Mekarsari. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Monitoring dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Digelar di Desa Mekarsari
Next Article Bupati Bekasi Lepas Simbolis Bantuan Air Bersih Dari Tim ACT Untuk Bencana Kekeringan di Cibarusah

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?