Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan
Target Hattrick Kab Bekasi Juara Umum Porprov Bakal Gagal?
Olahraga Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’

Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’

admin Published 15/12/2018
Share
1 Min Read
Pasca ditertibkan, PKL masih terlihat berjualan di sepanjang jalan depan SGC. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca ditertibkan oleh Satpol PP Pemkab Bekasi kemarin (Rabu, 12/12/18) Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitaran Sentral Grosir Cikarang (SGC) terlihat kembali berdagang, hal tersebut dinilai Aktifis Bekasi seperti ‘Anget-Anget Tai Ayam’.

Rahmat Hidayat Sekretaris Mahamuda Bekasi, meminta Pemda Bekasi agar melakukan perencanaan matang sebelum melakukan langkah program nyata dalam penataan kota. Kendati menyetujui langkah penertiban PKL liar sebagai bentuk penataan kota, mengurai kemacetan dan penegak aturan terkait. Namun jangan dikesampingkan sisi kemanusiaannya.

“Saya setuju dengan penertiban PKL liar sebagai langkah pertama penegakkan peraturan yang ada, namun disisi lain Pemda juga seharusnya hadir dalam memberikan solusi tempat berdagang yang benar, atau direlokasi minimal,” Kata Abu sapaan akrabnya.

Selain itu, pasca penertiban yang dilakukan seharusnya direlevansikan dengan monitoring dan evaluasi (MONEV) sebagai bentuk perencaan program yang matang.

“Monev atau Monitoring dan Evaluasi seharusnya menjadi langkah kedua menjaga agar penegakkan peraturan itu tetap ada. Lihat saja PKL kembali berdagang. Karena tidak ada yang menjaga secara intens. Yang dilakukan Pemda soal penertiban ini seperti menanam pohon tetapi tidak merawatnya. Ini salah kaprah namanya” tegasnya. (ger)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Satpol PP Kab. Bekasi Lakukan Monitoring THM

admin 15/12/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mancing Bersama, Dinas Pariwisata Tebar 1 Ton Ikan 
Next Article Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?