Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’

Penggusuran PKL SGC Cikarang oleh Satpol PP dinilai ‘Anget-Anget Tai Ayam’

admin Published 15/12/2018
Share
1 Min Read
Pasca ditertibkan, PKL masih terlihat berjualan di sepanjang jalan depan SGC. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pasca ditertibkan oleh Satpol PP Pemkab Bekasi kemarin (Rabu, 12/12/18) Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitaran Sentral Grosir Cikarang (SGC) terlihat kembali berdagang, hal tersebut dinilai Aktifis Bekasi seperti ‘Anget-Anget Tai Ayam’.

Rahmat Hidayat Sekretaris Mahamuda Bekasi, meminta Pemda Bekasi agar melakukan perencanaan matang sebelum melakukan langkah program nyata dalam penataan kota. Kendati menyetujui langkah penertiban PKL liar sebagai bentuk penataan kota, mengurai kemacetan dan penegak aturan terkait. Namun jangan dikesampingkan sisi kemanusiaannya.

“Saya setuju dengan penertiban PKL liar sebagai langkah pertama penegakkan peraturan yang ada, namun disisi lain Pemda juga seharusnya hadir dalam memberikan solusi tempat berdagang yang benar, atau direlokasi minimal,” Kata Abu sapaan akrabnya.

Selain itu, pasca penertiban yang dilakukan seharusnya direlevansikan dengan monitoring dan evaluasi (MONEV) sebagai bentuk perencaan program yang matang.

“Monev atau Monitoring dan Evaluasi seharusnya menjadi langkah kedua menjaga agar penegakkan peraturan itu tetap ada. Lihat saja PKL kembali berdagang. Karena tidak ada yang menjaga secara intens. Yang dilakukan Pemda soal penertiban ini seperti menanam pohon tetapi tidak merawatnya. Ini salah kaprah namanya” tegasnya. (ger)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Satpol PP Kab. Bekasi Lakukan Monitoring THM

admin 15/12/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mancing Bersama, Dinas Pariwisata Tebar 1 Ton Ikan 
Next Article Lapas Cikarang Bakal Wujudkan WBK-WBBM

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?