Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

admin Published 24/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN–Polsek Kedungwaringin gelar operasi cipta kondisi (Cipkon), di Kp. Bojong, Jalan Raya Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Selasa (25/7) pukul 22.00 Malam tadi.

Adapum sasaran dalam operasi tersebut sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Bojongsari, dengan memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan barang bawaan.

Kapolsek Kedungwaringin Akp. Ahmadi mengatakan, dalam operasi cipkon yang digelar malam ini sebanyak 7 personil diturunkan yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Nursoleh.

“Ya, hari ini kami menggelar operasi cipkon, di Jalan Bojongsari, 7 personil kami terjunkan langsung ke lokasi,” kata dia, saat diwawancari.

Masih kata Ahmadi, operasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah ada gangguan kamtibmas dari pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3), peredaraan Narkoba, Senjata Tajam (sajam) dan Minuman Keras (Miras).

“Tujuannya untuk mempersempit para pelaku C3 dan perdaraan narkoba, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik surat kelengkapan kendaraan maupun barang bawaannya,” ujar dia.

Adapun hasil dari operasi cipkon pada malam ini tidak ditemukannya narkoba, sajam/senpi, handak dan pelaku C3. Sebelumnya dua kendaraan diamankan karena tidak membawa STNK, setelah pemiliknya menunjukan STNK mereka diperbolehkan untuk mengambil kendaraanya. (son)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

admin 24/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Bekasi Raih Predikat Layak Anak 2018
Next Article Fee 15 Persen Dispora Berbuntut Panjang

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?