Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 154 Desa di 23 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Minggu (26/8/2018) kemarin, masih menyisakan sejumlah masalah.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha menyebut pilkades telah gagal. Muhtadi juga mengutarakan penyebabnya Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi selalau menyepelekan setiap undangan rapat dengan Komisi I.
Baca juga: Trik ‘Kabur’ Ala Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Saat Rapat Dengan Komisi I
“Sebab dinas PMPD menghindar kalau dengan berbagai alasan saat diundang rapat tentang Pilkades di Komisi I. Bahkan sekalinya datang Kepala Dinasnya kabur saat rapat berlangsung, jadi biarin aja dia rasain sendiri pohon yang sudah ditanam sendiri,” tegas Muhtadi saat diwawancarai, Rabu (29/8).
Baca juga: Komisi I Nilai DPMD Gagal Selenggarakan Pilkades 2018, Ini Penyebabnya
Semua tahapan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pun dinilai masih banyak kejanggalan. Salah satunya terkait seleksi bakal calon kades yang sempat ramai sampai Kepala DPMD Aat kabur dari ruang rapat.
“Ini menandakan salah satu kegagalan DPMPD sebagai panitia Kabupaten,” ujar Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi. (FB)