Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi

admin Published 11/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA  – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba dengan barang bukti berupa ganja seberat 36,5 Kilogram yang siap diedarkan di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara mengatakan sindikat ini terbongkar setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap S seorang pengedar sabu di Tambun Selatan.

“Dari hasil penangkapan terhadap S kita lakukan pengembangan dan mendapati ganja siap edar dengan berat 32 Kg yang disimpan di rumahnya. Jadi selain sabu, ternyata tersangka S juga menjadi pengedar ganja,” kata Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Kamis (11/10) sore.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ganja tersebut diketahui didapat dan diambilnya dari tempat jasa pengiriman barang di daerah Jakarta Utara yang dikendalikan oleh ES, salah seorang narapidana di dalam lapas.

“Setelah berkordinasi dengan petugas Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap ES, diketahui bahwa ganja miliknya itu didapat dari PD yang berada di Lapas Rajabasa Lampung dan dikirim melalui jasa pengiriman barang,” ungkapnya.

Candra menambahkan dari pengakuan ES, diketahui bahwa sebagian ganja yang diperolehnya sudah dijual melalui kaki tangan tersangka lainnya , yakni S alias C sebanyak 11 Kilogram. S alias C akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas mengelabuinya dengan sistem under cover buy di daerah Duren Jaya Kota Bekasi.

“Dari tangan tersangka S alias C, petugas menyita ganja seberat 4,5 Kilogram. Kepada petugas ia mengatakan bahwa 7 kilogram ganja yang dimilikinya sudah dibeli oleh RK (DPO-red)” kata Candra.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun  sampai dengan seumur hidup dan denda  maksimal Rp 100 miliar.

“Kasusnya masih akan kita kembangkan untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut dan menangkap jaringan lainnya,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 11/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi
Next Article Reforma Agraria Butuh Peran Pemerintah Daerah

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?