Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

admin Published 16/10/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-  Polsek Cikarang Barat dan Unit Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Jumat, (16/10/2020).

Kasus pencurian disertai pembunuhan yang menimpa pria yang berprofesi sebagai scurity (AS) akhirnya dapat terungkap. Terhitung dari ditemukannya korban tidak  tidak lebih dari sekitar 10 jam.

Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek Cikarang Barat di Desa Kebun Danas RT 005/013 Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Tersangka inisial AP Laki – Laki (24) Sebagai pedagang Soto ayam, pelaku diketahui sebagai teman dekat Korban AS (38).

“Pelaku AP sebagai teman dekat Korban AS, kejadian ini berawal dari mereka berkumpul dengan teman-teman yaitu AG, IB, SI, MS, PR dan tersangka AP. Kemudian korban pada saat tersangka masuk ke dalam rumah sambil menonton TV korban menanyakan perihal uangnya yang dipinjam oleh korban sejumlah Rp 1.600.000 namun dari pihak korban belum bisa memberikannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (16/10/2020).

Lanjut Hendra, motiv pelaku sakit hati karena sering di perlakukan kasar dan dihina serta pelaku ingin menguasai harta korban.

“karena suatu hal namun ada kata-kata yang dianggap oleh tersangka melecehkan tersangka dari korban yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka, sehingga pada suatu kesempatan ketika korban lengah korban dipukul menggunakan tangan terjatuh kemudian ditambah lagi dengan menggunakan tongkat satpam tambah lagi tersangka mengambil pisau dan menusukkan dua kali ke dada korban,” kata Hendra.

Tersangka kemudian mengambil kunci motor, kemudian kunci rumah dan mengambil handphone korban yang sedang dichas.

“Tersangka sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, sesuai pasal 338 tersangka diancaman hukumannya 15 tahun penjara dan kemudian pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (Son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 16/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KONI Kabupaten Bekasi Pantau Perkembangan Atlet Untuk di Porda 2022
Next Article 507 Pejabat Struktural Pemkab Bekasi Dilantik Secara Virtual 

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?