Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

admin Published 16/10/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-  Polsek Cikarang Barat dan Unit Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Jumat, (16/10/2020).

Kasus pencurian disertai pembunuhan yang menimpa pria yang berprofesi sebagai scurity (AS) akhirnya dapat terungkap. Terhitung dari ditemukannya korban tidak  tidak lebih dari sekitar 10 jam.

Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek Cikarang Barat di Desa Kebun Danas RT 005/013 Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Tersangka inisial AP Laki – Laki (24) Sebagai pedagang Soto ayam, pelaku diketahui sebagai teman dekat Korban AS (38).

“Pelaku AP sebagai teman dekat Korban AS, kejadian ini berawal dari mereka berkumpul dengan teman-teman yaitu AG, IB, SI, MS, PR dan tersangka AP. Kemudian korban pada saat tersangka masuk ke dalam rumah sambil menonton TV korban menanyakan perihal uangnya yang dipinjam oleh korban sejumlah Rp 1.600.000 namun dari pihak korban belum bisa memberikannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (16/10/2020).

Lanjut Hendra, motiv pelaku sakit hati karena sering di perlakukan kasar dan dihina serta pelaku ingin menguasai harta korban.

“karena suatu hal namun ada kata-kata yang dianggap oleh tersangka melecehkan tersangka dari korban yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka, sehingga pada suatu kesempatan ketika korban lengah korban dipukul menggunakan tangan terjatuh kemudian ditambah lagi dengan menggunakan tongkat satpam tambah lagi tersangka mengambil pisau dan menusukkan dua kali ke dada korban,” kata Hendra.

Tersangka kemudian mengambil kunci motor, kemudian kunci rumah dan mengambil handphone korban yang sedang dichas.

“Tersangka sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, sesuai pasal 338 tersangka diancaman hukumannya 15 tahun penjara dan kemudian pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (Son)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 16/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KONI Kabupaten Bekasi Pantau Perkembangan Atlet Untuk di Porda 2022
Next Article 507 Pejabat Struktural Pemkab Bekasi Dilantik Secara Virtual 

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?