Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

admin Published 16/10/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-  Polsek Cikarang Barat dan Unit Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Jumat, (16/10/2020).

Kasus pencurian disertai pembunuhan yang menimpa pria yang berprofesi sebagai scurity (AS) akhirnya dapat terungkap. Terhitung dari ditemukannya korban tidak  tidak lebih dari sekitar 10 jam.

Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek Cikarang Barat di Desa Kebun Danas RT 005/013 Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Tersangka inisial AP Laki – Laki (24) Sebagai pedagang Soto ayam, pelaku diketahui sebagai teman dekat Korban AS (38).

“Pelaku AP sebagai teman dekat Korban AS, kejadian ini berawal dari mereka berkumpul dengan teman-teman yaitu AG, IB, SI, MS, PR dan tersangka AP. Kemudian korban pada saat tersangka masuk ke dalam rumah sambil menonton TV korban menanyakan perihal uangnya yang dipinjam oleh korban sejumlah Rp 1.600.000 namun dari pihak korban belum bisa memberikannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (16/10/2020).

Lanjut Hendra, motiv pelaku sakit hati karena sering di perlakukan kasar dan dihina serta pelaku ingin menguasai harta korban.

“karena suatu hal namun ada kata-kata yang dianggap oleh tersangka melecehkan tersangka dari korban yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka, sehingga pada suatu kesempatan ketika korban lengah korban dipukul menggunakan tangan terjatuh kemudian ditambah lagi dengan menggunakan tongkat satpam tambah lagi tersangka mengambil pisau dan menusukkan dua kali ke dada korban,” kata Hendra.

Tersangka kemudian mengambil kunci motor, kemudian kunci rumah dan mengambil handphone korban yang sedang dichas.

“Tersangka sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, sesuai pasal 338 tersangka diancaman hukumannya 15 tahun penjara dan kemudian pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (Son)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 16/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KONI Kabupaten Bekasi Pantau Perkembangan Atlet Untuk di Porda 2022
Next Article 507 Pejabat Struktural Pemkab Bekasi Dilantik Secara Virtual 

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?