Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penusukan Scurity di Wanasari

admin Published 16/10/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA-  Polsek Cikarang Barat dan Unit Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Jumat, (16/10/2020).

Kasus pencurian disertai pembunuhan yang menimpa pria yang berprofesi sebagai scurity (AS) akhirnya dapat terungkap. Terhitung dari ditemukannya korban tidak  tidak lebih dari sekitar 10 jam.

Tersangka ditangkap oleh Reskrim Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek Cikarang Barat di Desa Kebun Danas RT 005/013 Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Tersangka inisial AP Laki – Laki (24) Sebagai pedagang Soto ayam, pelaku diketahui sebagai teman dekat Korban AS (38).

“Pelaku AP sebagai teman dekat Korban AS, kejadian ini berawal dari mereka berkumpul dengan teman-teman yaitu AG, IB, SI, MS, PR dan tersangka AP. Kemudian korban pada saat tersangka masuk ke dalam rumah sambil menonton TV korban menanyakan perihal uangnya yang dipinjam oleh korban sejumlah Rp 1.600.000 namun dari pihak korban belum bisa memberikannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (16/10/2020).

Lanjut Hendra, motiv pelaku sakit hati karena sering di perlakukan kasar dan dihina serta pelaku ingin menguasai harta korban.

“karena suatu hal namun ada kata-kata yang dianggap oleh tersangka melecehkan tersangka dari korban yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka, sehingga pada suatu kesempatan ketika korban lengah korban dipukul menggunakan tangan terjatuh kemudian ditambah lagi dengan menggunakan tongkat satpam tambah lagi tersangka mengambil pisau dan menusukkan dua kali ke dada korban,” kata Hendra.

Tersangka kemudian mengambil kunci motor, kemudian kunci rumah dan mengambil handphone korban yang sedang dichas.

“Tersangka sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, sesuai pasal 338 tersangka diancaman hukumannya 15 tahun penjara dan kemudian pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya. (Son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 16/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KONI Kabupaten Bekasi Pantau Perkembangan Atlet Untuk di Porda 2022
Next Article 507 Pejabat Struktural Pemkab Bekasi Dilantik Secara Virtual 

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?