Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

admin Published 02/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Satuan Tim Resmob Polres Metro Kota Bekasi dini hari tadi menembak mati MS (26), terduga pimpinan komplotan pencuri sepeda motor dari kelompok lampung serta dua orang temanya AS dan ASM (34) warga, Selasa (2/1/2018).

“Ketiganya digerebek saat merencanakan aksinya dirumah kontrakan di jalan Palem I No.18 RT003/005, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medan satria pada dini hari tadi, ” ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto.

Terang Indarto, tersangka MS terpaksa ditembak pada bagian dadanya, karena berusaha melawan dan menyerang saat Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriyadi.

“Penyergapan itu dilakukan, berdasarkan laporan dari warga dan pengembangan dari rekan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada 09/12/2017 oleh Polsek Pondok Gede,” ungkap Kapolres.

Indarto mengungkapkan, selama ini mereka (pelaku) beroperasi di 50  tempat kejadian perkara ( TKP) yang ada diwilayah Jakarta Timur dan Bekasi. “Sampai saat ini masuh kita kembangkan, terkait siapa saja yang terlibat dan darimana mereka mendapatkan Senpi tersebut,” ungkapnya.

“dari kontrakan MS kami mendapatkan barang bukti sebuah senjata api rakitan beserta 5 butir peluru,  sebuah gagang kunci T dengan 30 anak kunci, dua buah kunci pembuka magnet, dua bilah golok, dan dua unit sepeda motor honda beat,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku AS dan ASM diancam dengan pasal 365 KUHP juga pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemeberatan. (cr01)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

admin 02/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi
Next Article Dua Warga Cikarang Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?