Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018

Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018

admin Published 05/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi gelar Operasi Zebra 2018, di Jalan Raya Boulevard, Kota Delta Mas, Cikarang Pusat, Senin (5/11).

Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri mengatakan, operasi zebra dalam pelaksanaannya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat dilaksanakan setiap hari sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, pada hari ini dirinya langsung memimpin dengan melibatkan sebanyak 10 personil.

“Tujuan operasi zebra 2018 agar para pengendara tertib berlalu lintas di jalan raya, tertib surat-surat seperti SIM dan kelengkapan berkenderaan lainnya serta mematuhi segala ketentuan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada, dengan demikian harapan kita para pengendara di jalan raya selamat sampai tujuan,” ujar Somantri.

Dari hasil operasi zebra hari ini lanjut Somantri, berhasil menindak para pengendara yang melalukan pelanggaran tidak memiliki SIM dan pengendara yang tidak dapat memperlihatkan surat kenderaannya.

“Untuk pelanggar kami terpaksa melakukan penilangan dan bagi tidak memiliki surat kelengkapan kenderaan kami amankan sepeda motornya, bukan hanya itu kami juga menindak pengendara yanh plat nomor kenderaannya sudah lewat batas masa berlaku,” tegasnya.

Perlu diketahui, operasi zebra 2018 digelar Polri diseluruh wilayah Indonesia. Razia tertib lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan tanggal 12 Nopember 2018. (ddk) 

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 05/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet
Next Article Pemkab Bekasi Akan Terapkan Kebijakan Baru Terkait Pelayanan Perizinan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?