Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018

Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Zebra Jaya 2018

admin Published 05/11/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi gelar Operasi Zebra 2018, di Jalan Raya Boulevard, Kota Delta Mas, Cikarang Pusat, Senin (5/11).

Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri mengatakan, operasi zebra dalam pelaksanaannya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat dilaksanakan setiap hari sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, pada hari ini dirinya langsung memimpin dengan melibatkan sebanyak 10 personil.

“Tujuan operasi zebra 2018 agar para pengendara tertib berlalu lintas di jalan raya, tertib surat-surat seperti SIM dan kelengkapan berkenderaan lainnya serta mematuhi segala ketentuan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada, dengan demikian harapan kita para pengendara di jalan raya selamat sampai tujuan,” ujar Somantri.

Dari hasil operasi zebra hari ini lanjut Somantri, berhasil menindak para pengendara yang melalukan pelanggaran tidak memiliki SIM dan pengendara yang tidak dapat memperlihatkan surat kenderaannya.

“Untuk pelanggar kami terpaksa melakukan penilangan dan bagi tidak memiliki surat kelengkapan kenderaan kami amankan sepeda motornya, bukan hanya itu kami juga menindak pengendara yanh plat nomor kenderaannya sudah lewat batas masa berlaku,” tegasnya.

Perlu diketahui, operasi zebra 2018 digelar Polri diseluruh wilayah Indonesia. Razia tertib lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan tanggal 12 Nopember 2018. (ddk) 

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 05/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ubhara Jaya Ajak Pelajar Bijak Menggunakan Internet
Next Article Pemkab Bekasi Akan Terapkan Kebijakan Baru Terkait Pelayanan Perizinan

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?