Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya

Polsek Tambun Masih Memburu Pelaku Upal Lainnya

admin Published 18/09/2017
Share
2 Min Read

FAKATABEKASI.COM– Polsek Tambun, terus mengejar pelaku lainnya dengan melakukan pengembangan hasil penyelidikan seorang laki-laki paruh baya yang diamankan setelah berhasil diringkus warga karena mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa (12/09) lalu.

Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana, mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya, yang diduga terlibat atas pria paruh baya tersebut berinisial  ET Bin Y (58) warga Sukasari RT 001/004, Desa Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

“Kita masih melakukan pengejaran. Harap sabar. Karena memang tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dari tersangka lainnya, yakni AM yang beralamat di Bogor,” kata Bobby saat di temui di Kantor Kelurahan Jatimulya, Minggu (17/09).

Bobby menjelaskan, tersangka ET diberikan uang palsu sebesar Rp. 3 juta oleh AM dan diiming-imingi akan membagi  dua uang kembalian jika berhasil membelanjakan uang palsu tersebut. Kendati demikian, pengedar uang palsu tersebut pemain baru dan tidak ada keterlibatan dengan pengedar upal yang pernah ada.

“Tersangka E membelanjakan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu ke warung pertama. Ia membeli rokok 2 bungkus dan mendapatkan uang kembalian Rp. 66 ribu,” ucapnya.

“Ini pemain baru dan untungnya cepat ketahuan dan ketangkap oleh warga. (Pelaku, red) tidak ada keterlibatan dengan pengedar yang dulu pernah ada,” tambah dia.

Selanjutnya, Bobby mengatakan, tersangka membeli satu bungkus rokok di warung kedua dengan menggunakan uang palsu pecahan yang sama dan mendapatkan  uang kembalian sebesar Rp. 83 ribu.

“Saat itu pemilik warung, yakni MR curiga dengan uang yang diberikan tersangka dan setelah diamati ternyata uang tersebut adalah uang palsu. Warga pun kemudian menangkapnya lalu menyerahkannya ke Polsek Tambun,” ungkapnya.

Guna pengusutan lebih lanjut, sambungnya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 30 lembar pecahan Rp. 100 ribu, 3 bungkus rokok dan uang hasil kembalian sebesar Rp. 149 ribu. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article THM di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Beroperasi
Next Article Surat Kehilangan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?