Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash Bakal Dilaporkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash Bakal Dilaporkan

Proyek ‘Komedi’ Tahap 1 Gedung Squash Bakal Dilaporkan

admin Published 18/01/2024
Share
3 Min Read
Pembangunan tahap 1 gedung squash.
Pembangunan tahap 1 gedung squash.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pembangunan tahap 1 gedung squash di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang. Tidak hanya itu, Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan sesuai program kerja pengawasan tahunan. Yang menjadi poin dalam proyek komedi ini adalah lokasi gedung, penyerapan anggaran, spesifikasi material bangunan, perijinan, kontraktor pelaksana dan pembagian pekerjaan pada tiap tahapan.

Gedung sqush dibangun di hutan kota kompleks Pemkab Bekasi sudah menyalahi block plan nomor 652.16/CK.TR.BP/A/2024. Bangunan yang tidak sesuai dengan block plan, wajib mengantongi SK dari bupati.
Gedung squash yang dibangun secara bertahap juga diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan feasibility study (kelayakan proyek).

Ketua LSM Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) Mat Atin mengungkapkan, seluruh puzzle proyek komedi ini sudah tersusun rapih dan dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Kejari Cikarang. Puzzle berupa perijinan, penyerapan anggaran, kontraktor pelaksana yang diketahui ternyata background usahanya transporter limbah B3, material bangunan yang tidak sesuai, dan pemilihan lokasi akan menjadi gambaran utuh saat pelaporan.

“Semua potongan-potongan gambar ini akan kami laporkan. Dengan begitu akan lebih jelas nantinya, apakah pemda kelebihan bayar atau tidak, ada kesalahan lokasi dan administrasi atau tidak,” terangnya.

Baca juga: Proyek ‘Komedi’ Gedung Squash Dibangun Asal Jadi

Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi Sutisna mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada seluruh kegiatan di Kabupaten Bekasi berdasarkan program kerja pengawasan tahunan. Nantinya, setiap pekerjaan dengan anggaran yang besar akan menjadi prioritas pemeriksaan.

“Kami akan periksa berdasarkan program kerja pengawasan tahunan. Bulan depan juga rencananya sudah mulai dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Jadi tunggu saja hasil pemeriksaannya,” katanya.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengungkapkan, pihaknya belum melakukan pembahasan dengan Disbudpora terkait gedung squash. Melalui telepon Sunandar mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang gedung squash dan belum ada pertemuan dengan Disbudpora.

“Saya belum bisa ngomong karena belum ada pembahasan soal itu, nanti setelah ada pembahasan akan saya infokan lagi,” kata Sunandar.

Sebelumnya, Pembangunan tahap 1 gedung squash yang menelan anggaran Rp8,7 miliar lebih, terindikasi merugikan negara. Pasalnya, pekerjaan yang dimulai pada 12 september 2023 hingga 11 desember 2023, gedung olahraga squash baru selesai dikerjakan pada 31 desember 2023. Hasil pekerjaan pun berdasarkan penilaian tenaga ahli, terdapat banyak pekerjaan yang tidak layak serta kurang maksimal. Sementara pada proses pencairan pekerjaan, Pemkab Bekasi melalui Disbupora membayar 100 persen proyek ‘komedi’ ini. (mot)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 18/01/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Infaq Perumda Tirta Bhagasasi Disoal
Next Article Tahun 2024 Baru Jalan Dua Pekan, Jababeka Sudah Diguyur Dua Mega Investor Asal Jepang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?