Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PTMSI Kabupaten Bekasi Kehawatiran Kecurangan Terjadi Pada Porda XIII 2018, Ini Indikasinya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > PTMSI Kabupaten Bekasi Kehawatiran Kecurangan Terjadi Pada Porda XIII 2018, Ini Indikasinya

PTMSI Kabupaten Bekasi Kehawatiran Kecurangan Terjadi Pada Porda XIII 2018, Ini Indikasinya

admin Published 03/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, OLAHRAGA– Pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII 2018 nanti, Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bekasi Kehawatiran Kecurangan saat pertandingan, Indikasi tersebut terlihat saat berlangsungnya Kejuaraan Daerah (Kejurda) atau  Babak Kualifikasi (BK) PTMSI, Maret 2018, di Gor Jatinangor, Sumedang.

Dalam pantauan Pengurus Cabang (Pengcab) PTMSI Kabupaten Bekasi,  saat Final nomor single putra, antara Kabupaten Bekasi melawan Kota Bogor. dimana, salah satu Oficial dari Kota Bogor mengganggu jalannya pertandingan.

Official, tersebut mondar mandir dengan berbagai alasan. Pertama yakni mengganti pakaian, disusul dengan alasan lain sambil melakukan penghasutan pada atlet yang sedag bertanding. Semikian dikatakan, Bendahara PTMSI Kabupaten Bekasi, Syahril Husni Mubarok.

Lebih lanjut, menyoal gangguan tersebut protes dari pengcab Kabupaten bekasi dilakukan. Namun, hal itupun tidak memberikan efek jera.

“Saya yang pertama memprotes. bahkan, dari pihak pengda (Pengurus  Daerah) juga mengakui, bahwa ada banyak. Bahkan gangguan berlangsung dari awal pertandingan,” ujarnya.

Setelah beberapa kali terjadi gangguan, pihak wasit disekitar lapangan langsung memberikan sangsi kartu merah. Namun anehnya lagi, orang yang mengganggu tersebut tidak kapok dan tetap melakukan gangguan hingga pertandingan usai.”Tapi masih tetap mengganggu. dan ini yang kita hawatirkan di porda nanti, kejadian tersebut terjadi,” bebernya.

Lebih lanjut menurut lelaki yang akrab disapa Deden itu, di setiap jalannya pertandingan beberapa hal memang tidak luput dari pandangannya. Jujur, kata dia, ada banyak yang mesti dibenahi agar jalannya pertandingan tidak berimbas pada ketugian dari salah satu pihak. Terlepas, dari kabuoaten bekasi maupun dari pengurus cabang lainnya yang ada di jawa barat. “Pas porda, wasit tegas. Agar tidak ada yang merasa dirugikan,” harapnya. (fb)

You Might Also Like

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

Kemenangan Telak 7-0, Tim Sepak Bola Putri Kab. Bekasi Pastikan Tiket Porprov 2026

admin 03/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Aplikasi Mobile JKN Diharapkan Bisa Menekan Angka Tunggakan Peserta
Next Article Kehadiran Ajat Sudrajat Jadi Angin Segar Suporter Persikasi  

Paling Banyak Dibaca

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga 05/12/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi
Hukum Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?