Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya

PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya

admin Published 24/06/2021
Share
2 Min Read
Ketua Umum PTMSI Kabupaten Bekasi, Evan Prabowo.

 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bekasi meradang. Pasalnya, tim keabsahan PTMSI Provinsi Jawa Barat, mencoret atlet andalan binaannnya tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV tahun 2022.

“Atlet ini (yang dicoret.red) sudah mendulang medali pada multievent tingkat internasional,” ungkap Ketua Umum PTMSI Kabupaten Bekasi, Evan Prabowo saat di jumpai di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (24/6/2021).

Sampai saat ini, pihak Pengcab PTMSI Kabuapten Bekasi masih menunggu kejelasan mengenai alas an pencoretan tersebut.

Padahal, Evan -sapaan akrabnya menjelaskan, atlet andalan yang dimiliki yakni atlet putra ada Bima Abdi Negara, M. Zahru Nailufar sementara putrinya ada Seldra Mei Roza.

Secara regulasi sudah merupakan atlet binaan. Bahkan, sebelumnya sudah mewakili Kaupaten Bekasi pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2018.

“Suhah menjadi atlet terbaik di Indonesia tapi tidak bisa ikut Porprov Jabar tahun depan dengan alasan tidak jelas dari PTMSI Jabar. Mereka semua atlet kita,” tegasnya.

Sampai saat ini, lanjut Evan, Pengcab dan KONI kabupaten bekasi masih berjuang untuk meminta keadilan atas putusan pencoretan oleh tim ke absahan tersebut.

“Saya menerima informasi dari petinggi PTMSI Jabar kalau tuan rumah Ciamis meminta 4 emas. Padahal cabor tenis meja total emasnya ada 7,” sesalnya.

Disisi lain, atlet putra Kabupaten Bekasi, Bima Abdi Negara saat dikonfirmasi mengaku kaget tidak bisa ikut Porprov mendatang. Padahal kata dia, sejak tahun 2010 hingga 2016 pada laga Pekan Olahaga Nasional (PON) selalu membela Jawa Barat dengan memperoleh medali emas.

“Saya dari dulu bela Jawa Barat selalu memperoleh emas untuk cabang olahraga tenis meja. Saat ini saya merasa dibuang oleh pengurus PTMSI Jabar,” ujar Bima.

Meskipun PON Papua cabang olahraga tenis meja dicoret, lanjut dia, saat tampil Babak Kualifikasi PON Bima memperoleh emas.

“Saya dapat emas saat tampil di BK PON. Saya juga salah satu pemain yang wakilin Indonesia saat pertandingan Asian Games beberapa waktu lalu,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

Kemenangan Telak 7-0, Tim Sepak Bola Putri Kab. Bekasi Pastikan Tiket Porprov 2026

admin 24/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua DPRD Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Patuhi Prokes
Next Article Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?