Fakta Bekasi. CIKARANG PUSAT–Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memimpin Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Bekasi pada Selasa (26/2) bertempat di Gd. Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabulaten Bekasi itu membahas seputar pelaksanaan Program Kerja Pemerintah Desa TA. 2019, dan diikuti oleh hampir 180 Kepala Desa yang tekah dilantik tahun 2018 lalu.
Dalam rakor tersebut Plt. Bupati Bekasi mengatakan bahwa Pemkab Bekasi akan fokus membangun Kabupaten Bekasi mulai dari desa. Eka menginginkan pembangunan Infrastruktur yang terintegrasi dan terkordinasi sehingga tidak ada lagi anggaran yang tidak terserap atau SILPA.
Silpa kita tinggi bisa jadi karena desa sudah menganggarkan kemudian desa juga mengusulkan melalui Musrenbang kecamatan hingga ke kabupaten. Sehingga ada dua mata anggaran,” katanya.
Ditambahkannya, Plt. Bupati Bekasi akan mengecek secara langsung kondisi wilayah untuk memastikan masyarakat menerima pelayanan yang baik dari pemerintah.
“Saya akan melakukan kunjungan kerja di tiap kecamatan. Rencananya, dalam seminggu minimal ada dua kecamatan yang akan saya kunjungi,” ucapnya dihadapan peserta rakor.
Menurutnya kunjungan kerja tersebut untuk memastikan pelayanan di masing-masing kecamatan. Dirinya juga akan turun ke desa- desa mana untuk melihat mana saja yang akan menjadi prioritas pembangunan di kabupaten bekasi, tambah Eka.
Selain persoalan infrastruktur, Eka juga akan menekankan prioritas dibidang kesehatan. Dirinya telah meminta Bappeda Kab.Bekasi untuk merencanakan pembangunan Puskesmas Rawat Inap di setiap kecamatan
Menurut pria kelahiran Cikarang ini, bahwa keberadaan RSUD Kabupaten Bekasi dirasa kurang cukup apabila menampung seluruh warga Kabupaten Bekasi, olehkarenanya pihaknya berupaya agar pembangunan saranan kesehatan di tiap kecamatan itu dapat segera diwujudkan.
Soal pendidikan juga tak luput dari hal yang disampaikan Eka dalam acara tersebut. Dirinya ingin seluruh warganya dibebaskan dari biaya pendidikan khususnya pelajar SMA. Eka mengakui meskipun kewenangan SMA bukan lagi berada pada Pemerintah Kabupaten, namun ia ingin agar Siswa Siswi SMA di Kabupaten Bekasi juga dibebaskan dari biaya sekolahnya.
“Saya telah meminta Tim Anggaran untuk mempersiapkan alokasi anggaran di Tahun 2020, khusus untuk Siswa/i SMA di Kabupaten Bekasi agar dibebaskan dari biaya sekolah,” tegas Eka.
Terakhir Eka juga menyampaikan soal rencana Pembuatan Peraturan Bupati tentang Ketenagakerjaan. Pihaknya melihat bahwa persoalan pengangguran di Kabupaten Bekasi menjadi persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Dirinya ingin warga Kabupaten Bekasi juga memiliki kesempatan yang luas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan kemampuannya.
“Saya yakin warga Kabupaten Bekasi berkompeten, oleh karena itu saya akan pastikan warga kita juga mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kemampuannya,” tutupnya.
Acara Rakor Kepala Desa berlangsung selama satu hari, dan diisi oleh narasumber mulai dari Dinas PMD, BPJS Ketenagakerjaan dan narasumber lainnya. (ADV)