Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder

Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder

admin Published 11/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Bekasi melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan Rabu (9/5/18), selanjutnya akan menunggu proses persetujuan dan pengesahan dari Gubernur Jawa Barat.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa Pembangunan Induk Kepariwisataan Daerah di Kabupaten Bekasi kini tinggal fokus saja. Kalau sebelumnya Pemkab Bekasi baru pada tahap menggarap potensi kepariwisataan kali ini sudah pada arah kebijakan induk tentang Pengembangan Pariwisata yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Di saya udah banyak ide-ide, sekarang malah mau bikin taman Flamboyan. Taman Flamboyan itu nantinya berisi bunga yang berwarna kemerah merahan dan hanya berbunga setahun sekali di bulan oktober, dan nantinya akan segera dibangun taman sakuranya Indonesia berupa flamboyannya,” ucapnya pada saat wawancara dengan media usai paripurna pembacaan LKPJ 2017 Bupati Bekasi dan Raperda Induk Kepariwisataan Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Untuk lokasi taman yang akan dibuat sendiri, jelas dia, akan ada dua alternatif tapi akan dilihat dulu kondisinya. Selain Flamboyan, beliau mengemukakan bahwa ada keinginan yang harus diwujudkan yakni pembangunan taman teratai dimana hal itu merupakan asal usul Bekasi yaitu Bhagasasi (tanah rawa-red).

“Kalau kalian pergi ke cabangbungin masih ada itu bunga lotus sampai sekarang, dan pokoknya kami akan bangun banyak taman di Kabupaten Bekasi ini,” ujarnya

Disinggung kemajuan potensi alam sendiri, menurut dia, Kabupaten Bekasi memiliki Taman mangrove yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya. Untuk peningkatan sarana dan prasarana kepariwisataan di Taman mangrove sendiri saat ini akam difokuskan dengam membangun jembatan terlebih dahulu, kalau itu sudah ada yang pastinya akan mempermudah akses ke Pantai Beting.

“Jika ada pihak ketiga yang berminat untuk mendanai pembangunan pariwisata kabupaten bekasi, beliau menyatakan akan dengan senang sekali. Beliau berharap semua stakeholder dapat turut  berkecimpung di dalamnya khususnya membangun kepariwisataan yang ada di Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (rls)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 11/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 18 Tower Meikarta Diserahkan Ke Konsumen Desember 2018
Next Article Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?