Home / Hukum / Razia Lapas Cikarang, Petugas Sita Barang Ilegal Warga Binaan

Razia Lapas Cikarang, Petugas Sita Barang Ilegal Warga Binaan

Facebooktwittergoogle_plusmail

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak tiga unit ponsel serta puluhan senjata tajam ukuran kecil hasil buatan warga binaan, kabel dan cas ponsel, rokok elektronik, kartu remi, alat masak rakitan, dan benda logam lainnya didapatkan saat razia di Lembaga pemasyarakatan Cikarang (Lacika).

Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta mengatakan, razia tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten dan Polres Metro Bekasi atas kepemilikan barang ilegal warga binaan setempat.

“Razia ini sebenarnya hal yang rutin kita lakukan namun kali ini diaksanakan oleh tiga instansi sekaligus,” kata dia usai kegiatan, Sabtu (29/9) sore.

Dia menjelaskan tujuan kegaiatan hari ini adalah untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di sel penghuni Lapas seperti narkoba, ponsel, senjata tajam, serta barang lain yang tidak boleh ada secara aturan standar kamar hunian warga binaan.

Hasil razia, barang sitaan diamankan untuk nantinya dimusnahkan. “Barang-barang sitaan itu kita kumpulkan dan musnahkan seperti apa yang sudah kita lakukan sebelumnya dan bagi pemiliknya akan kita berikan sanksi tergantung dari pelanggaran yang dilakukan,” katanya.

Kadek melanjutkan kegiatan ini juga untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas melalui ponsel yang berpotensi dapat mengundang barang haram tersebut.

“Keberadaan ponsel ini yang menjadi salah satu prioritas kami. Karena lewat alat komunikasi ini warga binaan bisa mengendalikan peredaran narkoba, makanya kita terus lakukan pembersihan empat bahkan lima kali dalam seminggu,” katanya.

Kadek menyadari mayoritas warga binaannya berasal dari kasus narkoba. Dari 1.644 warga, 937 di antaranya terjerat kasus narkoba.

“Bahkan kita pernah kerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat untuk mengungkap kasus narkoba dan atas raihan itu kita dapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Koordinator bidang pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Jumarwan menambahkan dari hasil sidak bersama Lapas dan Polres hari ini tidak ditemukan sel warga binaan yang kedapatan menyimpan narkoba.

“Alhamdulillah bersih, tidak ditemukan satu pun barang haram tersebut. Minggu kemarin kami juga sudah lakukan tes urine ke warga binaan di sini dan hasilnya negatif semua,” katanya. (FB)

Facebooktwittergoogle_plusmail

About admin

Check Also

Dinyatakan Bersalah, PT. Gunung Garuda Bayar Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus Lingkungan Hidup

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Bertempat di KCP Bank Mandiri Bekasi, Kota Deltamas, Rabu (24/5/2023) sekira pukul …