Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Razia Lapas Cikarang, Petugas Sita Barang Ilegal Warga Binaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban
Hukum Olahraga Pemerintahan
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Razia Lapas Cikarang, Petugas Sita Barang Ilegal Warga Binaan

Razia Lapas Cikarang, Petugas Sita Barang Ilegal Warga Binaan

admin Published 29/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak tiga unit ponsel serta puluhan senjata tajam ukuran kecil hasil buatan warga binaan, kabel dan cas ponsel, rokok elektronik, kartu remi, alat masak rakitan, dan benda logam lainnya didapatkan saat razia di Lembaga pemasyarakatan Cikarang (Lacika).

Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta mengatakan, razia tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten dan Polres Metro Bekasi atas kepemilikan barang ilegal warga binaan setempat.

“Razia ini sebenarnya hal yang rutin kita lakukan namun kali ini diaksanakan oleh tiga instansi sekaligus,” kata dia usai kegiatan, Sabtu (29/9) sore.

Dia menjelaskan tujuan kegaiatan hari ini adalah untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di sel penghuni Lapas seperti narkoba, ponsel, senjata tajam, serta barang lain yang tidak boleh ada secara aturan standar kamar hunian warga binaan.

Hasil razia, barang sitaan diamankan untuk nantinya dimusnahkan. “Barang-barang sitaan itu kita kumpulkan dan musnahkan seperti apa yang sudah kita lakukan sebelumnya dan bagi pemiliknya akan kita berikan sanksi tergantung dari pelanggaran yang dilakukan,” katanya.

Kadek melanjutkan kegiatan ini juga untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas melalui ponsel yang berpotensi dapat mengundang barang haram tersebut.

“Keberadaan ponsel ini yang menjadi salah satu prioritas kami. Karena lewat alat komunikasi ini warga binaan bisa mengendalikan peredaran narkoba, makanya kita terus lakukan pembersihan empat bahkan lima kali dalam seminggu,” katanya.

Kadek menyadari mayoritas warga binaannya berasal dari kasus narkoba. Dari 1.644 warga, 937 di antaranya terjerat kasus narkoba.

“Bahkan kita pernah kerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Barat untuk mengungkap kasus narkoba dan atas raihan itu kita dapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Koordinator bidang pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Jumarwan menambahkan dari hasil sidak bersama Lapas dan Polres hari ini tidak ditemukan sel warga binaan yang kedapatan menyimpan narkoba.

“Alhamdulillah bersih, tidak ditemukan satu pun barang haram tersebut. Minggu kemarin kami juga sudah lakukan tes urine ke warga binaan di sini dan hasilnya negatif semua,” katanya. (FB)

You Might Also Like

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

admin 29/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Proyek di Bojongmangu Tanpa Papan Nama, Sekjen BPD: Itu Pelanggaran
Next Article Pekerjaan Fly Over Tegal Gede Dikebut, Kadis PUPR: Akhir Tahun Selesai

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?