Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi

Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi

admin Published 11/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria mulai disosialisasikan. Regulasi tersebut dianggap penting, terlebih bagi para petani yang selama ini hanya menjadi penggarap.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, reforma agraria ini sebenarnya bukan hal baru. Pengkajian konsepnya pun telah dibahas sejak lama. Namun demikian, komitmen bersamanya harus diperkuat.

“Pengalaman reforma ini sudah pernah dilakukan oleh Belanda tahun 1905, oleh kita Indonesia setelah merdeka tahun 1960, kemudian pada saat order baru dilakukan, contohnya transmigrasi. Berusaha mendistribusikan tanah kepada para petani harapannya agar sejahtera,” ucap Deni, Kamis (11/10) usai menghadiri sosialisasi Reformasi Agraria di Cikarang Selatan.

Di Kabupaten Bekasi, kata Deni, sebenarnya sulit menemukan tanah terlantar yang tidak digunakan. Hampir seluruh tanah dimanfaatkan karena memang nilai investasinya tinggi. Namun, reforma agraria ini tidak sebatas pada tanah terlantar, melainkan masyarakat yang telah menerima sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Di Kabupaten Bekasi sedikit sekali tanah terlantas, paling ada satu di Cibitung. Tapi bisa dimanfaatkan melalui program PTSL. Dalam dua tahun ini sudah ada 56.000 bidang tanah yang telah PTSL, maka ini dapat diimplementasikan,” ucap dia.

Reforma Agraria di Kabupaten Bekasi, ujar Deni, sudah ditindaklanjuti BPN dengan membuat nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang ditandatangani oleh Bupati Neneng Hasanah Yasin. Selanjutnya, akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk merencanakan proses implementasi, inventarisasi, distribusi hingga pemberdayaan masyarakat atas tanahnya.

“Peran pemerintah daerah sangat penting karena leading sectronya sebenarnya mereka. Tapi di Kabupaten Bekasi sudah ada langkah awal, selanjutnya berkoordinasi lebih lanjut secara teknis dengan OPD. Ada 7 OPD yang terlibat, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda hingga Dinas Pertanian,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 11/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Maraknya Sales Perumahan Madina City Bikin Resah Masyarakat Cabangbungin
Next Article Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?