Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi

Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi

admin Published 11/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria mulai disosialisasikan. Regulasi tersebut dianggap penting, terlebih bagi para petani yang selama ini hanya menjadi penggarap.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, reforma agraria ini sebenarnya bukan hal baru. Pengkajian konsepnya pun telah dibahas sejak lama. Namun demikian, komitmen bersamanya harus diperkuat.

“Pengalaman reforma ini sudah pernah dilakukan oleh Belanda tahun 1905, oleh kita Indonesia setelah merdeka tahun 1960, kemudian pada saat order baru dilakukan, contohnya transmigrasi. Berusaha mendistribusikan tanah kepada para petani harapannya agar sejahtera,” ucap Deni, Kamis (11/10) usai menghadiri sosialisasi Reformasi Agraria di Cikarang Selatan.

Di Kabupaten Bekasi, kata Deni, sebenarnya sulit menemukan tanah terlantar yang tidak digunakan. Hampir seluruh tanah dimanfaatkan karena memang nilai investasinya tinggi. Namun, reforma agraria ini tidak sebatas pada tanah terlantar, melainkan masyarakat yang telah menerima sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Di Kabupaten Bekasi sedikit sekali tanah terlantas, paling ada satu di Cibitung. Tapi bisa dimanfaatkan melalui program PTSL. Dalam dua tahun ini sudah ada 56.000 bidang tanah yang telah PTSL, maka ini dapat diimplementasikan,” ucap dia.

Reforma Agraria di Kabupaten Bekasi, ujar Deni, sudah ditindaklanjuti BPN dengan membuat nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang ditandatangani oleh Bupati Neneng Hasanah Yasin. Selanjutnya, akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk merencanakan proses implementasi, inventarisasi, distribusi hingga pemberdayaan masyarakat atas tanahnya.

“Peran pemerintah daerah sangat penting karena leading sectronya sebenarnya mereka. Tapi di Kabupaten Bekasi sudah ada langkah awal, selanjutnya berkoordinasi lebih lanjut secara teknis dengan OPD. Ada 7 OPD yang terlibat, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda hingga Dinas Pertanian,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 11/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Maraknya Sales Perumahan Madina City Bikin Resah Masyarakat Cabangbungin
Next Article Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?