Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi

Reforma Agraria Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Bekasi

admin Published 11/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria mulai disosialisasikan. Regulasi tersebut dianggap penting, terlebih bagi para petani yang selama ini hanya menjadi penggarap.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, reforma agraria ini sebenarnya bukan hal baru. Pengkajian konsepnya pun telah dibahas sejak lama. Namun demikian, komitmen bersamanya harus diperkuat.

“Pengalaman reforma ini sudah pernah dilakukan oleh Belanda tahun 1905, oleh kita Indonesia setelah merdeka tahun 1960, kemudian pada saat order baru dilakukan, contohnya transmigrasi. Berusaha mendistribusikan tanah kepada para petani harapannya agar sejahtera,” ucap Deni, Kamis (11/10) usai menghadiri sosialisasi Reformasi Agraria di Cikarang Selatan.

Di Kabupaten Bekasi, kata Deni, sebenarnya sulit menemukan tanah terlantar yang tidak digunakan. Hampir seluruh tanah dimanfaatkan karena memang nilai investasinya tinggi. Namun, reforma agraria ini tidak sebatas pada tanah terlantar, melainkan masyarakat yang telah menerima sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Di Kabupaten Bekasi sedikit sekali tanah terlantas, paling ada satu di Cibitung. Tapi bisa dimanfaatkan melalui program PTSL. Dalam dua tahun ini sudah ada 56.000 bidang tanah yang telah PTSL, maka ini dapat diimplementasikan,” ucap dia.

Reforma Agraria di Kabupaten Bekasi, ujar Deni, sudah ditindaklanjuti BPN dengan membuat nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang ditandatangani oleh Bupati Neneng Hasanah Yasin. Selanjutnya, akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk merencanakan proses implementasi, inventarisasi, distribusi hingga pemberdayaan masyarakat atas tanahnya.

“Peran pemerintah daerah sangat penting karena leading sectronya sebenarnya mereka. Tapi di Kabupaten Bekasi sudah ada langkah awal, selanjutnya berkoordinasi lebih lanjut secara teknis dengan OPD. Ada 7 OPD yang terlibat, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda hingga Dinas Pertanian,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 11/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Maraknya Sales Perumahan Madina City Bikin Resah Masyarakat Cabangbungin
Next Article Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?