Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satnarkoba Polrestro Bekasi Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Satnarkoba Polrestro Bekasi Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang

Satnarkoba Polrestro Bekasi Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang

admin Published 29/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Oknum Polisi dengan inisial HM  berpangkat Ajun Inspektur Satu diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, dikediamannya, di Kampung Tamiang RT 04/RW 02, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, pada Sabtu pagi, 26 Agustus 2017 sekitar pukul 03.30 WIB.

HM diduga jadi bandar Narkoba, saat digeledah didalam rumahnya ditemukan empat paket narkoba dalam bungkusan kecil seberat 4,5 gram, juga ditemukan sebungkus plastik klip, seperangkat bong dan satu kartu anggota polisi. HM sendiri adalah polisi yang bertugas di Kepolisian sektor Rengasdengklok. “iya benar,” ujar Kombespol Asep Adi Saputra membenarkan penangkapan oknum polisi itu, Selasa, (29/8).

Asep Adi Saputra mengatakan jika HM, seorang oknum polisi yang terbukti menjadi bandar sabu terancam hukuman  5 tahun penjara. “Yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112, Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Asep.

Terpisah, HM juga terancam dipecat lantaran kelakuannya. Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan akan menindak tegas oknum polisi berpangkat Aiptu itu. “Kami akan memproses disiplin hingga kode etiknya,” kata Ade.

HM lalu digelandang ke kantor Polres Metro Bekasi untuk dites urin. Hasilnya positif menggunakan sabu. Penangkapan polisi dengan nomor regiatrasi pokok 68030360 itu merupakan pengembangan dari penangkapan Iwan, seorang pengedar narkoba di Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 29/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas Perdagangan Tera Ulang SPBU di Kabupaten Bekasi
Next Article Waspadai Kesehatan Hewan Qurban, Begini Caranya

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?