Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satnarkoba Polrestro Bekasi Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Satnarkoba Polrestro Bekasi Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang

Satnarkoba Polrestro Bekasi Bekuk Oknum Anggota Polres Karawang

admin Published 29/08/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM—Oknum Polisi dengan inisial HM  berpangkat Ajun Inspektur Satu diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, dikediamannya, di Kampung Tamiang RT 04/RW 02, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, pada Sabtu pagi, 26 Agustus 2017 sekitar pukul 03.30 WIB.

HM diduga jadi bandar Narkoba, saat digeledah didalam rumahnya ditemukan empat paket narkoba dalam bungkusan kecil seberat 4,5 gram, juga ditemukan sebungkus plastik klip, seperangkat bong dan satu kartu anggota polisi. HM sendiri adalah polisi yang bertugas di Kepolisian sektor Rengasdengklok. “iya benar,” ujar Kombespol Asep Adi Saputra membenarkan penangkapan oknum polisi itu, Selasa, (29/8).

Asep Adi Saputra mengatakan jika HM, seorang oknum polisi yang terbukti menjadi bandar sabu terancam hukuman  5 tahun penjara. “Yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112, Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Asep.

Terpisah, HM juga terancam dipecat lantaran kelakuannya. Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan akan menindak tegas oknum polisi berpangkat Aiptu itu. “Kami akan memproses disiplin hingga kode etiknya,” kata Ade.

HM lalu digelandang ke kantor Polres Metro Bekasi untuk dites urin. Hasilnya positif menggunakan sabu. Penangkapan polisi dengan nomor regiatrasi pokok 68030360 itu merupakan pengembangan dari penangkapan Iwan, seorang pengedar narkoba di Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 29/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinas Perdagangan Tera Ulang SPBU di Kabupaten Bekasi
Next Article Waspadai Kesehatan Hewan Qurban, Begini Caranya

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?